Pencemaran Lingkungan

Pemkab Tangerang Angkat Suara Terkait Limbah Sampah yang Mencemarkan Sungai Cirarab

Aktivis lingkungan hidup mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang bertindak tegas atas adanya pencemaran Sungai Cirarab.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Tempat pembuangan sampah (TPS) dan lapak pembakaran limbah di Kabupaten Tangerang semakin marak. Aktivis lingkungan yakni Banksasuci mendesak agar pemerintah setempat untuk segera menutupnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Aktivis lingkungan hidup mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang bertindak tegas atas adanya pencemaran Sungai Cirarab.

Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan pun angkat suara terkait persoalan itu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik. Ia menjelaskan mengenai maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) dan lapak pembakaran ban di bantaran Sungai Cirarab.

"Sudah kami cek langsung ke lokasi. Dan akan digempur sampahnya," ujar Taufik kepada Warta Kota, Minggu (24/1/2021).

Taufik menyatakan pihaknya juga akan bertindak tegas. Terlebih dengan oknum perusahaan yang nakal menyangkut persoalan pencemaran Sungai Cirarab ini.

"Sementara ini kami berikan peringatan," ucapnya.

Jika masih terjadi lagi, jajarannya akan melayangkan sanksi kepada oknum yang tak bertanggung jawab itu. Terlebih saat ini Pemkab Tangerang juga tengah berkonsentrasi memelihara sungai guna mengantisipasi banjir.

"Kami langsung pasang papan larangan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut," kata Taufik. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved