Virus Corona
Sebelum Umumkan Positif Covid-19, Doni Monardo Dijadwalkan Divaksin Awal Pekan Depan
Egy Massadiah, Tenaga Ahli BNPB mengungkapkan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo belum divaksin Covid-19.
Doni yang baru kembali dari Mamuju, Sulbar, Jumat sore, menuturkan dirinya selama ini begitu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker dan mencuci tangan.
Pada Jumat sore, Doni dan seluruh staf yang mendampinginya selama kunjungan kerja di Sulbar dan Kalimantan Barat juga menjalani tes PCR.
Hasilnya, salah satu stafnya juga dinyatakan positif.
Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Cara Testing Covid-19 di Indonesia Salah
Doni meyakini dirinya terpapar Covid-19 saat makan, sehingga terpaksa melepas masker.
Ia menyerukan kepada masyarakat untuk sementara menghindari acara makan bersama guna mencegah penularan.
“Karena saat makan kita pasti lepas masker dan celah penularan terbuka."
Baca juga: Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria di Riau Bacok Sesama Penghuni Indekos Hingga Tewas
"Sebaiknya saat makan, tidak ada orang lain di sekitar kita untuk mencegah tertular atau menulari."
"Untuk sementara, makan bisa sendiri atau terpisah dari orang lain," imbau Doni di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).
Ia menuturkan, selama seminggu memimpin langsung penanganan bencana di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan, ada beberapa momen harus melepas masker ketika makan bersama orang lain.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tak Masuk Bursa Calon Kabareskrim, IPW: Bukan Tim Sukses Listyo
“Jadi saya yakin pada saat melepas masker dan makan itulah saya tertular," ungkapnya.
Berikut ini isi lengkap protokol kesehatan di restoran dan rumah makan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 yang diteken pada Jumat (19/6/2020):
Bagi Pelaku Usaha
1. Memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait Covid-19 di wilayahnya.
Informasi secara berkala dapat diakses pada laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id, www.covid19.go.id, dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
2. Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses pengunjung.