Virus Corona

Doni Monardo Diduga Tertular Covid-19 Saat Makan Bersama, Ini Isi Lengkap Prokes di Restoran

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan dirinya positif Covid-19.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo positif Covid-19. 

10. Tidak menerapkan sistem prasmanan/buffet.

Apabila menerapkan prasmanan/buffet agar menempatkan petugas pelayanan pada stall yang disediakan dengan menggunakan masker serta sarung tangan, pengunjung dalam mengambil makanan dilayani petugas dan tetap menjaga jarak satu meter.

Semua peralatan makan wajib dibersihkan dan didisinfeksi sebelum digunakan kembali.

11. Menjaga kualitas udara di tempat usaha atau di tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk serta pembersihan filter AC.

12. Mengupayakan pembayaran secara nontunai (cashless) dengan memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran.

Jika harus bertransaksi dengan uang tunai, gunakan hand sanitizer setelahnya.

13. Memastikan seluruh lingkungan restoran/rumah makan dalam kondisi bersih dan saniter dengan melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala minimal dua kali sehari (saat sebelum buka dan tutup) menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.

14. Meningkatkan frekuensi pembersihan dan disinfeksi (paling sedikit tiga kali sehari).

Terutama, pada permukaan area dan peralatan yang sering disentuh/dilewati orang seperti meja dan kursi di ruang makan, kenop/gagang pintu, sakelar, kran, tuas flush toilet, toilet, meja kasir, mesin penghitung uang/kasir, lantai ruang makan, dan lain lain.

15. Menutup alat makan yang diletakkan di meja makan (sendok, garpu, pisau dibungkus misalnya dengan tisu).

16. Tidak menggunakan alat makan bersama-sama.

Peralatan makan di atas meja makan yang sering disentuh diganti dalam bentuk kemasan sekali pakai/sachet atau diberikan kepada pengunjung apabila diminta.

17. Menerapkan jaga jarak dengan berbagai cara seperti:

a) Mengatur jarak minimal satu meter pada saat antri masuk rumah makan/restoran dan sejenisnya, memesan, dan membayar di kasir dengan memberikan tanda di lantai.

Bila memungkinkan ada pembatas pengunjung dengan kasir berupa dinding plastik atau kaca.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved