Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria di Riau Bacok Sesama Penghuni Indekos Hingga Tewas

Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak begitu saling mengenal.

swordforum.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, PEKANBARU - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Siak di Riau, meringkus tersangka kasus pembunuhan satu indekos.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, tersangka pembunuh berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai, warga asal Sumatera Utara (Sumut).

Tersangka membunuh teman satu indekosnya bernama Susiato alias Yanto.

Baca juga: DPR Serahkan Surat Persetujuan Listyo Sebagai Kapolri kepada Jokowi, Dilantik Sebelum 30 Januari

Pemicu pembunuhan ini terkesan sepele, karena tersangka membunuh hanya karena disebut ganteng oleh korban.

"Korban bilang ke pelaku, tumben, kok ganteng kali, mau ke mana?"

"Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/1/2021).

"Jadi morif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," jelas Gunar.

Tak Saling Kenal

Gunar menjelaskan, ucapan ganteng tersebut dilontarkan korban kepada pelaku, saat sama-sama menginap di salah satu indekos.

Indekos itu beralamat di di Km 11 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin (18/1/2021).

Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak begitu saling mengenal.

Baca juga: 82 Persen Tempat Tidur Terpakai, RS Darurat Wisma Atlet Minta Tambahan Tenaga Kesehatan

Di indekos itu mereka baru bertemu.

Setelah menyebut pelaku ganteng, lanjut Gunar, korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe, hendak berangkat kerja.

Mereka mau berjualan peralatan rumah tangga menuju Desa Maredan Kecamatan Tualang, Siak.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 22 Januari 2021: Pasien Positif Melonjak 13.632 Jadi 965.283 Orang

Ternyata, korban dibuntuti oleh pelaku dari belakang, menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak empat kali.

Insiden itu terjadi di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.

Baca juga: Ususnya Luka, Maheer At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri Kramat Jati

"Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban."

"Bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni."

"Dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," beber Gunar.

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru.

Melawan saat Ditangkap

Soni meminta bantuan kepada pengendara yang sedang melintas di jalan.

Ia meminta dibantu membawa korban yang mengalami luka parah ke Puskesmas Koto Gasib di Siak.

Saat membawa korban ke puskesmas, ternyata korban sudah tewas.

Baca juga: Haji Lulung Ajak Pemimpin Tobat Nasional, Katanya Bencana Akibat Ulah Manusia Berlaku Zalim

Atas kejadian itu, ia melapor ke Polres Siak.

Gunar mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Selasa (19/1/2021).

Pelaku ditangkap di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Baca juga: Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan SJ 182, Direktur Utama Sriwijaya Air: Saya Terpukul

"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," terang Gunar.

Ia menyebutkan, pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana juncto pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Pengamen Tewas Dibacok 

Lima pemuda berinisial SF, DD, ID, MK, dan ER ditangkap setelah mengeroyok dua pengamen, Saipul Anwar (22) dan Juhendra (23), hingga salah satunya tewas.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menceritakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Barkah RT 001, RW 014, Kalibaru, Cilincing Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). 

Peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari dendam para pelaku, d imana keponakan pelaku utama pembacokan, SF, dibacok korban Saepul sebelum kejadian.

"Kemudian keempat tersangka berkumpul untuk mencari keberadaan korban," jelas Guruh, Kamis (4/1/2021).

Setelah melakukan pencarian, kedua korban kedapatan sedang melintas di Gang Al Barkah.

Mengetahui hal itu, tersangka SF lalu meminjam sebilah celurit kepada tersangka ER. 

Bermodalkan sepeda motor, para tersangka lalu mengejar korban hingga terjatuh.

Tanpa butuh waktu lama, korban pun dibacok hingga tewas setelah mengalami luka pada tubuhnya. 

“Korban tewas setelah mengalami luka bacokan pada bagian kepala dan punggung,” ungkapnya. 

Sementara, teman korban, Juhendra, hanya mengalami luka bacok di punggung dan harus menerima 14 jahitan.

"Setelah korban meninggal, para tersangka melarikan diri," kata Guruh.

Tidak lama berselang, anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing lalu memburu para pelaku usai mendapati laporan adanya pembacokan. 

"Setelah memeriksa para saksi, diperoleh keterangan pelaku pengeroyokan tersebut 4 orang laki laki bernama SF, DD, ID, dan MK," katanya.

Ketiga tersangka diciduk aparat yang dipimpin Kanit Reskrim AKP P Hasiholan Siahaan di rumah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. 

Tersangka ER yang berperaian meminjamkan satu buah celurit kepada SF juga ikut digelandang ke Polsek Cilincing dari kediamannya.

Sementara, pelaku SF ditangkap di Majalengka, Jawa Barat.

“Tersangka SF yang merupakan pelaku utama terpaksa diambil tindakan tegas terukur pada kakinya karena berusaha melarikan diri,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung Disebut Ganteng, Pria Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved