Senin, 20 April 2026

Pembunuhan

Begini Motif Pembunuhan Bule Slovakia di Bali, Gara-Gara Urusan Cinta

Pembunuhan WNA di Bali asal Slovakia jadi heboh. Lalu apa sebenarnya motif pembunuhan tersebut. Simak kisah selengkapnya dalam berita ini.

kolase tribun manado
Motif pembunuhan bule cantik slovakia di Bali. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Misteri pembunuhan WNA Slovakia di Bali sudah terungkap.

Kini Motif pembunuhan bule Slovakia di Bali juga sudah terungkap. 

Andriana Simeonova (29), WNA asal Slovakia ini dibunuh mantan kekasihnya. 

Dia ditemukan tewas di kediamannya di Sanur Kauh, Denpasar pada Rabu (20/1/2021). 

Berikut ini rangkuman fakta-fakta kasus bule Slovakia tewas di tangan pacarnya di Bali, termasuk motif pembunuhannya. .

Baca juga: Misteri Pembunuhan Baru di Ikatan Cinta, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 22 Januari 2021

1. Kisah Cinta Bersemi di Raja Ampat

Kisah cinta  antara Lorens Parera (31) dengan warga negara asing (WNA) asal Slovakia Andriana Simeonova (29) yang bersemi indah di Raja Ampat berakhir tragis di Bali.

Lorens Parera diamankan polisi di Jalan Taman Baruna, Nomor 9, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (20/1).

Dia merupakan tersangka pelaku pembunuhan mantan kekasihnya warga negara Slovakia tersebut.

2.     Janji Menikahi tak ditepati pelaku

Saat merilis  fakta kasus itu kepada awak media, Kamis (21/1), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, Lorens  nekat menghabisi nyawa mantan pacarnya lantaran permintaan maafnya tak diterima Andriana Simeonova.

Lorens mau menjalin hubungan lagi namun ditolak Andriana. Wanita itu memutuskan hubungan lantaran janji Loren untuk menikah belum jua ditepatinya.

"Antara pelaku dan korban sudah kenal lama, bahkan dulu pernah berpacaran. Pelaku sama korban satu manajemen di satu resor di Raja Ampat, Papua Barat.Korban selaku manajer dan si pelaku merupakan kapten kapal speed boat di resor tersebut," kata Kapolresta Denpasar.

Baca juga: Ini Penjelasan Soal BLT UMKM Bakal Dilanjutkan Tahun 2021

3.     Pernah Dua kali ke Slovakia

Menurut Kapolresta Panjaitan, pelaku pernah diajak korban ke negaranya di Slovakia sebanyak dua kali.

Bahkan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibeli di Slovakia. Pelaku dan korban tinggal di Bali sejak tahun 2020.

Selama ini Andriana melaksanakan aktivitas kerja secara online, sedangkan Lorens bekerja sebagai kapten kapal motor di perusahaan speed boat di Tanjung Benoa.

Sejak putus hubungan kasih sekitar sebulan yang lalu, mereka tidak lagi tinggal bersama.

"Ternyata setelah berhubungan lama, si korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan dengan pelaku.Pelaku sakit hati, minta maaf sudah ketiga kalinya, supaya korban memaafkan.Putusnya sebulan yang lalu," ujar Kombes Pol Jansen Panjaitan.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Penangkapan Perampok Rp 561 Juta di Ciamis, Tembakan Diletuskan Berkali-kali

4.  Latar belakang putus

Menurut keterangan pelaku, ia diputuskan karena kerap mabuk serta janji menikahi Andriana belum terwujud.

“Patut diduga memang direncanakan," kata Kapolresta.

5.     Terancam hukuman mati

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka diantaranya sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaiamana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Dijerat juga pasal  penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Penangkapan Perampok Rp 561 Juta di Ciamis, Tembakan Diletuskan Berkali-kali

"Paling berat hukuman mati atau seumur hidup paling ringan 7 tahun," kata Kapolresta Denpasar didampingi jajarannya.

Lokasi pembunuhan di Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 20 Januari 2021. (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

6.     Bule Slovakia tewas di Denpasar

Seperti diwartakan kemarin, kira-kira dua jam setelah mendapat laporan kasus pembunuhan, polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).

Terakhir kali  Lorens Parena bertemu korban di tempat tinggalnya di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

 "Dia diamankan hari ini sekira pukul 10.30 Wita di tempat kerjanya di Tanjung Benoa. Dia Kapten speedboat" ujar sumber kepolisian.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki ER250 beserta helm merah merek KYT.

Temuan lainnya pisau kecil warna hitam yang diamankan dari semak-semak di lahan kosong Jalan Baruna.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Penangkapan Perampok Rp 561 Juta di Ciamis, Tembakan Diletuskan Berkali-kali

Ada juga sepasang jas hujan warna hijau, pakaian yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksinya, jaket warna abu-abu, sepasang sarung  tangan serta   handphone merek Samsung milik korban yang ditemukan dalam kondisi patah di semak-semak sebelah rumah korban.

Menurut  hasil interogasi polisi, tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Pisau dibawa terduga pelaku dari kosnya untuk berjaga-jaga, mengingat antara korban dan dirinya sering ribut atau berantem.

Pisau itulah yang dia gunakan untuk menganiaya korban sampai meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Fakta Pembunuhan Bule Slovakia di Bali, Cinta Bersemi di Raja Ampat Pelaku Terancam Hukuman Mati.

Penulis: Adrian Amurwonegoro

Sumber: Tribun Bali
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved