Gosip Artis

Video Skandalnya dengan Gisel Tersebar, Michael Yukinobu Dikabarkan Ditinggalkan Sang Kekasih

Michael Yukinobu Defretes saat ini sedang introspeksi diri dan berhara masalah serupa tidak lagi menimpanya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Michael Yukinobu de Fretes saat tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021) untuk menjalani wajib lapor polisi. Dia dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila bersama artis Gisella Anastasi. 

Gisella Anastasia mengaku izin tidak bisa melakukan wajib lapor lantaran sedang isolasi mandiri.

"Aku izin hari ini karena lagi isolasi mandiri," kata Gisella Anastasia ketika dihubungi wartawan, Kamis pagi.

Janda anak satu itu mengaku baru saja melakukan kontak fisik langsung dengan orang yang terinfeksi Covid-19 hingga harus melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Gading Marten Dikabarkan Ajak Karen Nijsen ke Pesta Ulang Tahun Gempita, Ini Kata Gisella Anastasia

Baca juga: Gisella Anastasia Ikut Rayakan Ulang Tahun ke-6 Gempita, Mengapa Anaknya Itu Malah Bete dan Risih?

"Aku izin sampai beberapa hari kedepan. Kalau hasil swab tes PCR sudah aman dan negatif, aku baru akan keluar lagi dan wajib lapor seperti biasa," ucapnya.

Gisella Anastasia sudah memberi tahu penyidik untuk tidak melakukan wajib lapor.

"Aku sudah kirim surat izin tidak bisa wajib lapor hari ini ke penyidik," ujar Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor kasus dugaan penyebaran video asusila, Kamis (14/1/2021).
Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor kasus dugaan penyebaran video asusila, Kamis (14/1/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka pornografi bersama Michael Yukinobu, pemeran pria dalam video mesum itu.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali seminggu.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved