Kamis, 16 April 2026

Berita Bekasi

Sekda Kabupaten Bekasi: Pemulihan Ekonomi Tanpa Mengabaikan Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berupaya memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju meminta para pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan untuk menciptkan iklim usaha bebas pandemi virus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, berupaya memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Akan tetapi, para pelaku usaha harus tetap maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sekretaris Daerah (sekda) Pemkab Bekasi, Uju mengatakan, selain fokus pada kesehatan penanganan Covid-19, upaya pemulihan ekonomi  menjadi prioritas tahun 2021.

Aktivitas perekonomi sangat terdampak karena pandemi virus corona telah menerpa hampir satu tahun ini.

"2021 selain tetap fokus pada penanganan Covid-19, kami juga berupaya dalam melakukan pemulihan ekonomi," kata Uju, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Para Kontraktor Perbaikan Jalan di Kabupaten Bekasi Geram Proyek Sudah Selesai Tapi Belum Dibayar

Baca juga: Gapensi Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Bekasi Evaluasi Penerapan Sistem E-Katalog

Uju menuturkan, aktivitas perekonomian memang belum bisa sepenuhnya normal. Pasalnya, pemerintah masih terus melakukan pembatasan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti sekarang ini, ada kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pemkab Bekasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga sepakat untuk memulihkan perekonomian bagi kehidupan masyarakat agar lebih sejahtera.

"Tapi di sisi lain, tetap masyarakat dan pelaku usaha, dapat memaklumi kondisi kesehatan manusia jauh lebih penting," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkab Bekasi bersama Forkopimda, akan bertindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Kami (Pemkab dan Forkopimda) sudah melakukan penindakan terhadap pengusaha yang melanggar prokes, dipimpin langsung Pak Bupati, Kapolres, dan Dandim," ucap Uju.

Baca juga: Kontraktor Mengeluh Banyak Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Belum Dibayarkan

Baca juga: Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi Sementara Dibuka Satu Loket untuk Layanan Legalisir

Permudah perizinan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mempermudah proses perizinan usaha. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan investasi di wilayahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi perlu didukung investor.

Pemkab Bekasi pun memberi kemudahan perizinan melalui sistem daring (online).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved