Prabowo Bakal Rekrut 25 Ribu Anggota Komponen Cadangan, Ini Fasilitas yang Didapat
Kementerian Pertahanan (Kemhan) bakal merekrut 25 ribu anggota komponen cadangan (Komcad) pada tahap pertama.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bakal merekrut 25 ribu anggota komponen cadangan (Komcad) pada tahap pertama.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, Kemhan dan TNI sudah menyiapkan proses pembentukan Komcad dengan matang.
Rencananya, kata Dahnil, pada akhir Januari 2021 pihaknya sudah memulai sosialisasi.
Baca juga: Kemungkinan Menyelundup ke Luar Negeri, MAKI Minta KPK Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku
Sementara, kata dia, untuk proses pendaftaran, pelatihan dan penetapan akan dilangsungkan segera.
"Tahap awal 25 ribu," kata Dahnil ketika dihubungi wartawan, Rabu (20/1/2021).
Kementerian Pertahanan akan segera membuka rekrutmen komponen cadangan, setelah PP 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Januari 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS: Basarnas Tutup Operasi SAR Gabungan Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, saat ini persiapan terkait komponen cadangan sudah matang.
"Persiapan Komcad sudah matang, sejak awal tinggal menunggu PP."
"Nah, bila PP sudah turun maka akan segera dimulai proses rekrutmen dan pelatihan nanti oleh TNI," kata Dahnil kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Jokowi: Semua Harus Bicara Betapa Pentingnya Disiplin Terhadap Protokol Kesehatan, Ini Kunci Pertama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
PP tersebut mengatur soal pembentukan komponen cadangan, komponen pendukung, serta bela negara.
Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama TNI yang sedang melaksanakan tugas pertahanan negara.
Baca juga: Rencana Kapolri Baru Larang Polantas Tilang di Jalan, ITW: Butuh Kesiapan Mental dan Perilaku
Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
Komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Para anggota komponen cadangan dibagi dalam 3 komponen cadangan, yakni komponen cadangan matra darat, laut, dan udara.
Baca juga: Teriakan Setuju dan Tepuk Tangan Sambut Penetapan Kapolri Baru di Sidang Paripurna DPR