Kabar Artis
Polisi Hentikan Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Setelah Tidak Ditemui Unsur Pidana
Polisi membuka hasil gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri Raffi Ahmad, Kamis (21/1/2021).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi membuka hasil gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri Raffi Ahmad, Kamis (21/1/2021).
Pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan dihadiri Raffi Ahmad digelar di rumah pengusaha Ricardo Galael, Rabu (13/1/2021) malam.
Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Satgas Covid-19 melakukan penyelidikan dan memeriksa berbagai saksi bahwa pesta tersebut benar.
"Ada acara disana. Acara itu dibuat spontanitas si pemilik rumah, saudara RG (Ricardo Galael) di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca juga: Polisi Sebut Kedatatangan Raffi Ahmad dan Ahok ke Pesta Ricardo Gelael Spontanitas, Kasus Dihentikan
Ricardo Gelael membuat acara spontanitas di hari ulang tahunnya di rumahnya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, seluas 4.000 meter persegi.
"Dari keterangan saksi, ada yang datang tanpa undangan. Semua 18 orang, termasuk RA (Raffi Ahmad) dan spontanitas datang ke kediaman saudara RG," ucap Yusri Yunus.
Baca juga: Tak Ada Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kerumunan Raffi Ahmad di Pesta Ricardo Gelael
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad
Diantara tamu yang datang, ada Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Gading Marten dan Aurelie Moeremans.
Mereka menjalani protokol kesehatan ketat sebelum masuk ke rumah Ricardo Galael seperti dilakukan tes suhu badan dan swab antigen.
"Dari ke-18 orang itu semuanya negatif covid," jelasnya.

Pesta dengan kerumunan tanpa masker itu digelar di sebuah hall basket yang luasnya 30x20 meter dan bisa memuat 200-300 orang.
"Biasanya setiap tahun menggelar acara. Cuma karena covid-19, tamu yang datang itu spontan tanpa undangan," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Tidak Terbukti
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Pelanggaran Prokes Digelar di PN Depok 27 Januari 2021, Ini Kata Raffi Ahmad
Setelah melakukan gelar perkara, pesta yang menimbulkan kerumunan tanpa masker di rumah Ricardo Galael yang dihadiri Raffi Ahmad itu tidak ditemui unsur pidana.
"Unsur pidananya tidak terpenuhi sehingga kasus ini dihentikan penyelidikannya," ujar Yusri Yunus.