Otomotif
Meluncur 100 Unit Suzuki Katana 1000 Special Edition, Empat Silinder DOHC Dilengkapi Teknologi SDTV
Eksklusif, telah meluncur motor Suzuki Katana 1000 Special Edition di pasar otomotif. Berteknologi SDTV dan berkapasitas 1.000 cc 4-silinder DOHC.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eksklusif, telah meluncur motor Suzuki Katana 1000 Special Edition, pada Senin (11/1/2021) lalu.
Diketahui, Suzuki Katana 1000 edisi spesial diluncurkan di pasar otomotif Jepang hanya sebanyak 100 unit saja.
Perbedaan mencolok Suzuki Katana 1000 standar, yakni di bodi motor yang dibalut warna Candy Darling Red.
Pada mesin Suzuki Katana 1000 Special Edition berkapasitas 1.000 cc 4-silinder DOHC.
Baca juga: Suzuki Katana 2006 Milik Babe Cabita Dijual Rp 325 Juta, Andre Taulany Tidak Jadi Beli
Baca juga: Babe Cabita Tawarkan Mobil klasik Suzuki Katana kepada Raffi Ahmad Rp 400 Juta, ini Kelebihannya
Baca juga: Suzuki Katana 1000cc Dipajang di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019
Motor ini bisa memuntahkan tenaga sebesar 150 dk pada 10.000 rpm dengan torsi 108 Nm pada 9.500 rpm.
Menariknya, mesin tersebut dilengkapi dengan teknologi Suzuki Dual Throttle Valve (SDTV).
SDTV tersebut diketahui sangat berguna untuk membuat sirkulasi udara lebih efisien di ruang bakar.
Selain itu, sudah dilengkapi fitur mode berkendara dengan tiga pilihan kontrol traksi.

Yakni bisa dinyalakan dan dimatikan sesuai kebutuhan.
Suzuki Katana 1000 Special Edition
Suzuki Katana 1000 edisi spesial
Suzuki Katana 1000 standar
mesin Suzuki Katana 1000
Suzuki Katana 1000
Suzuki Dual Throttle Valve (SDTV)
Kayaba (KYB)
Anti-Lock Braking System (ABS)
Suzuki Katana
Suzuki
Soal Investasi Tesla, Luhut Binsar: Kita tidak pernah bicara pabrik mobil! |
![]() |
---|
BMW Group Indonesia Catat Penjualan 2.565 Unit Kendaraan di Tahun 2020 |
![]() |
---|
Honda Luncurkan All New HRV dengan Mesin Hybrid Ditambah Eksterior yang Makin Gagah |
![]() |
---|
Uang APM untuk Bayar PPnBM Mobil Sebelum Maret 2021 Tidak Kembali |
![]() |
---|
Daftar Mobil Baru Toyota Astra yang Bakal Kena PPnBM Pada Bulan Maret 2021 |
![]() |
---|