Perceraian Artis

Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Sidang Perdana Perceraian Digelar 27 Januari 2021

Perkara gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap suaminya akan disidangkan pertama kali pada 27 Januari 2021.

Kompas.com
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Perkara gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap suaminya akan disidangkan pertama kali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021. 

Nindy Ayunda tetap mendukung suaminya menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Barat.

"Minta doanya buat Aska," ujar Nindy Ayunda.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, Nindy Ayunda baru bisa menjalani pemeriksaan Selasa kemarin.

Masih Saksi

Sebelumnya, Nindy Ayunda tidak hadir saat panggilan pertama, Senin (18/1/2021).

"Pemeriksaan berjalan lancar. Pertanyaannya cukup banyak," kata Ronaldo Maradona, Selasa petang.

Pertanyaan yang dijawab Nindy Ayunda seputar kasus Askara Parasady Harsono.

Penyanyi Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) sejak pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan Nindy Ayunda terkait kasus psikotropika hingga senpi ilegal Askara Parasady Harsono, suaminya.
Penyanyi Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) sejak pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan Nindy Ayunda terkait kasus psikotropika hingga senpi ilegal Askara Parasady Harsono, suaminya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Status Nindy saat ini masih saksi," ucapnya.

Pemeriksaan Nindy Ayunda terkait narkotika atau psikotropika milik suaminya.

"Soal kasus senjata api nanti akan dilimpahkan ke satuan reskrim," ujar Ronaldo Maradona.

Baca juga: Nindy Ayunda Tidak Banyak Bicara Setelah 4 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Suaminya

Baca juga: Nindy Ayunda Belum Jenguk Suami di Tahanan Polisi, Kerabat: Mbak Nindy Sehat Tapi Mental Down

Suami Nindy Ayunda ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.

Polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five 1,5 butir, alat hisap narkotika dan senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved