Sebut Kasus Kerumunan Raffi Ahmad berbeda dengan Habib Rizieq, Polisi:Jangan Dibandingkan

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad setelah polisi memeriksa yang hadir.

Editor: Mohamad Yusuf
Dokumentasi Sekretariat Presiden
Raffi Ahmad setelah selesai disuntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. 

Prio, manajer Raffi Ahmad, mengaku belum tahu gugatan perdata di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Raffi Ahmad menyampaikan klarifikasi dan permohonan terkait dirinya tak mengenakan masker, Kamis (14/1/2021).
Raffi Ahmad menyampaikan klarifikasi dan permohonan terkait dirinya tak mengenakan masker, Kamis (14/1/2021). (Instagram @raffinagita1717)

"Kami belum ada update (soal sidang)," kata Prio ketika dihubungi wartawan, Senin (18/1/2021).

Prio tidak banyak berkomentar karena Raffi Ahmad belum menyampaikan apapun kepadanya soal gugatan perdata David Tobing.

"Belum bisa kasih komentar," ucap Prio.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Tidak Terbukti

Baca juga: Isi Lengkap Gugatan David Tobing Kepada Raffi Ahmad karena Pesta tanpa Prokes Usai Divaksin Covid-19

Sebelumnya, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu ditolak Polda Metro Jaya lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad itu sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Raffi Ahmad juga digugat advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Depok.

Raffi Ahmad menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
Raffi Ahmad menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021). (Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr)

Dalam gugatan itu David Tobing meminta Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak.

Raffi Ahmad juga diminta untuk ikut mengampanyekan protokol kesehatan.

Perkara tersebut tercatat di nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.

Baca juga: Bela Raffi Ahmad dan Ahok, Abu Janda Minta Anies Baswedan Diproses Hukum karena Temui Habib Rizieq

Baca juga: Raffi Ahmad Bakal Disidang di PN Depok 27 Januari 2021 Karena Melanggar Protokol Kesehatan

Sidang perdana gugatan perdata Raffi Ahmad itu akan digelar 27 Januari 2021.

Raffi Ahmad mendapatkan suntikan pertama vaksin Covid-19 di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo pada 13 Januari 2021.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina disela launching serial animasi Lorong Waktu Si Aa di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina disela launching serial animasi Lorong Waktu Si Aa di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Setelah menerima vaksin, Raffi Ahmad terlihat menghadiri pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Galael.

Saat itu Raffi Ahmad tidak mengenakan masker dan berkerumun.

Selain Anya Geraldine dan Gading Marten serta Nagita Slavina dan Sean Gelael, acara itu juga dihadiri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved