Berita Jakarta
DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Bayarkan Tunjangan PNS Desember 2020
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta segera membayar tunjangan PNS DKI Jakarta untuk Desember 2020.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan (kiri) dan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana (kanan). August Hamonangan meminta Pemprov DKI Jakarta segera membayar tunjangan PNS DKI Jakarta untuk Desember 2020.
"Sebelumnya, tunjangan bulan April hingga November 2020 telah diberikan sebanyak 50 persen,” ujar August seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (19/1/2021).
Kata dia, para PNS dan keluarganya selama berbulan-bulan hanya mendapatkan penghasilan 50 persen.
Oleh karena itu, mereka sangat menantikan pembayaran tunjangan Desember 2020 tanpa ada pemotongan.
“Mohon Pak Gubernur tidak menunda-nunda pembayaran hak para PNS," kata August.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aibon-psi.jpg)