Calon Kapolri
Tito Karnavian: Komjen Listyo Sigit Prabowo Muda tapi Matang, Sudah Sangat Siap Jadi Kapolri
Saat menjadi Kapolri, Tito mengetahui Listyo penah menjabat Kapolda Banten dan Kepala Divisi Propam Polri.
Listyo ternyata pernah masuk tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Saat itu, dia menjabat Kadiv Propam Polri.
Tim tersebut dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolri.
Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir
Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.
Tito bertugas sebagai penanggung jawab tim, didampingi Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.
Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.
Landasan dasar pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.
2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra
Tak lama menjabat Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia.
Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.
Saat itu, Listyo diperintahkan Presiden Jokowi untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan
Tak lama, dia melakukan penjemputan dan menangkap Djoko Tjandra di salah satu apartemen mewah di Malaysia.
Kasus ini pun sempat menyeret dua jenderal polisi ke meja persidangan.
Ada dua klaster hukum dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4
Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa, yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.