Minggu, 19 April 2026

Berita Bogor

Sidak ke Tempat Wisata, Polres Bogor dan Dinkes Kabupaten Bogor Temukan Hal Ini

Sidak ke Tempat Wisata di Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan Dinkes Kabupaten Bogor temukan hal ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Sidak ke Tempat Wisata di Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan Dinkes Kabupaten Bogor sidak ke tempat wisata Pasir Mukti, Citeureup, Kabupaten Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, CITEUREUP - Keseriusan Pemkab Bogor untuk menekan angka kasus positif Covid-19 diperlihat dengan melakukan sidak ke tempat wisata di Kabupaten Bogor.

Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor patroli ke tempat wisata Pasir Mukti di Citeureup, Kabupaten Bogor.

Patroli tersebut juga dalam rangka pengawasan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali yang dimulai 11-25 Januari 2021.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) Polres Bogor dan Dinkes Kabupaten Bogor menemukan hal yang patut diacungi jempol.

Para pengunjung  objek wisata Pasir Mukti di Citeureup, Kabupaten Bogor, dinilai cukup disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Para wisatawan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, mulai dari menggunakn masker,mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Paurkes Polres Bogor dr Elynda Vidiyana Ekawati, Kamis (14/1/2021).

Menurut Elynda,  sebelum masuk obyek wisata dilakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer kepada para pengunjung.

Baca juga: Tak Disangka, Inilah Pengakuan Tenaga Kesehatan di Kota Bogor Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Polres Bogor melakukan patroli ke obyek wisata ini bersama Dinkes Kabupaten Bogor.

“Kami melakukan pengecekan ke objek wisata untuk memastikan telah diterapkannya  standar protokol kesehatan yang telah ditentukan,” papar Elynda.

“Diharapkan dengan disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran wabah Covid 19 ini,” ujarnya.

Batasi Jam Operasional 

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan Polres Bogor bersama Satgas Covid-19 akan terus melakukan upaya masif untuk penindakan PPKM di jam malam.

"Salah satu kegiatan yang dibatasi dalam pelaksanaan PPKM ini yaitu pembatasan jam operasional Restoran, Cafe dan Minimarket,” ungkapnya.

Menurut Harun, hingga saat ini pelaksanaam PPKM di Kabupaten Bogor sudah cukup baik.

“Kami menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Bogor dapat terus melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait PPKM ini,” tutur Harun.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved