Vaksinasi Covid19

Jangan Sembarangan untuk Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Daftar Orang yang Tak Bisa Divaksin Covid-19

Jangan sembarangan untuk disuntik Vaksin Covid-19, Ini daftar orang yang tak bisa divaksin Covid-19.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Ilustrasi, Jangan sembarangan untuk disuntik Vaksin Covid-19, Ini daftar orang yang tak bisa divaksin Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Vaksinasi Covid-19 secara perdana telah dilakukan secara serentak di 7 daerah di Jawa Barat. Meski demikian ada orang-orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 secara perdana telah dimulai pada Kamis (14/1/2021).

Orang-orang yang disuntik vaksin Covid-19 adalah 10 pejabat publik dan tokoh agama.

Vaksinasi Covid-19 kemudian dilanjutkan untuk tenaga kesehatan.

Dilansir dari Instagram@bpbd.kotabogor menyebutkan bahwa ada kondisi orang-orang yang tak bisa divaksin Covid-19

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan No HK 02.02/4/1/2021.

Surat keputusan tersebut berisi tentang teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19

Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang

Ini Daftar Orang-orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

1. Tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih

2. Pernah terkonfirmasi positif Covid-19

3. Sedang hamil atau menyusui

4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, dan sesak nafas dalam 7 hari terakhir

5. Anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan, karena Covid-19

6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved