Kriminalitas
Sempat Ditolak JPU Karena Penuhi Ruang Sidang, John Kei Didampingi 24 Pengacara pada Sidang Perdana
Sempat Ditolak JPU Karena Penuhi Ruang Sidang, John Kei Didampingi 24 Pengacara pada Sidang Perdana
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Hasilnya hampir seluruh kuasa hukum yang duduk di bangku kuasa hukum memiliki surat resmi kuasa persidangan.
"Ini sudah ada surat kuasanya ya. Jadi dipersilakan para kuasa hukum ikut dalam persidangan," terang Yulisar dalam sidang.
Sidang pun baru dimulai pukul 15.00 WIB atau molor sekira lima jam dari jadwal yang sudah ditentukan, yakni pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Tegangnya Jokowi Ketika Hendak Divaksin, Tangan Kanannya Kaku Genggam Lengan Kiri Kemejanya
Diketahui sebelumnya John Kei akan diadili perdana atas kasus pembunuhan terhadap anak buahnya sendiri Yustus Crowning Rahakba.
Rencananya sidang perdana itu akan digelar Rabu (13/1/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto membenarkan informasi tersebut.
"Iya benar, rencananya sidang digelar pukul 10.00 WIB," terang Eko dikonfirmasi Rabu.
Namun demikian, karena Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, John Kei tidak dihadirkan ke ruang sidang.
Ia hanya mengikuti persidangan lewat video teleconference di lokasinya tengah ditahan saat ini.
Baca juga: Tangannya Gemetar Hebat, Prof Dr Abdul Muthalib Akui Tegang Ketika Suntikan Jokowi Vaksin Covid-19
Diketahui sebelumnya John Kei atau bernama lengkap John Refra alias John Kei berurusan kembali dengan polisi.
Pada (22/6/2020) lalu, dia ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kota, dan Polres Bekasi Kota, atas dugaan penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban penganiayaan bukan orang asing, melainkan anak buah John Kei sendiri yakni Yustus Crowning Rahakba.
Yustus tewas bersimbah darah terkena luka bacokan bertubi-tubi yang dilakukan anak buah John Kei lain.
Penganiayaan dan pembunuhan itu merupakan intruksi dari John Kei.
Hasil penyelidikan polisi, penganiayaan berlandaskan perseteruan John Kei dengan pamannya sendiri Nus Kei. (m24)