Penipuan
Penipuan Belanja Onlie Grab Toko Tawarkan Produk Elektronik Murah, Korbannya 980 Orang
Polri menyebut kerugian yang dialami korban perusahaan jual beli barang Grab Toko mencapai miliaran rupiah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penipuan lewat e-commerce terjadi lagi kali ini Grab Toko yang menjual barang elektronik sudah merugikan 980 orang.
Para korban pada umumnya tertipu karena tergiur dengan tawaran barang elektronik murah
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bertindak cepat dalam mengungkap kasus penipuan dalam transaksi elektronik di Jakarta, yang melibatkan PT Grab Toko Indonesia (Grab Toko).
Polri menyebut kerugian yang dialami korban perusahaan jual beli barang Grab Toko mencapai miliaran rupiah.
"Total kerugian ditaksir sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," kata Direktur Tindak Pidana Diber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Dua Bulan Buron, Bos Tempat Hiburan Malam Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Dibekuk di Pandeglang
Baca juga: Tren Belanja Online Meningkat, Tak Semua e-Commerce Bertahan dan Untung, Ini e-Commerce Paling Laris
Menurut polisi, terdapat 980 korban yang telah membeli barang elektronik dari Grab Toko.
Dari jumlah itu, hanya sembilan pembeli yang kemudian mendapat barang pesanannya.
Bareskrim pun telah menangkap pemilik Grab Toko bernama Yudha Manggala Putra di daerah Jakarta Selatan, pada 9 Januari 2021.
Menurut Slamet, pelaku membuat laman Grab Toko dan menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah sehingga menarik calon pembeli.
Akan tetapi, barang yang dibelanjakan pembelinya tak kunjung dikirim.
"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," tuturnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian PUPR Tenaga Fasilitator Lapangan, Lamaran Ditunggu Sampai 15 Januari
Baca juga: Buka Lapangan Kerja, Sandiaga Uno Minta INACA Aktif Kampanyekan Destinasi Super Prioritas
Selain itu, Yudha disebut mempekerjakan enam orang karyawan sebagai customer service.
Keenamnya bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa pesanannya tidak kunjung dikirim.
Slamet menuturkan, pelaku juga diduga menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk cryptocurrency. Penyidik bakal menangani hal itu dalam berkas terpisah.
Adapun penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0019/I/2021/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bisnis-e-commerce__1717.jpg)