Virus Corona
DKI Lampaui Standar WHO Soal Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19
pemerintah daerah tetap harus menjaga keseimbangan tempat tidur untuk pasien dengan keluhan lainnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Jakarta melampaui standar World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Saat ini tingkat bed occupancy ratio (BOR) untuk isolasi di Jakarta mencapai 88 persen, sedangkan untuk ICU mencapai 83 persen.
Angka ini melebihi dari standar yang ditetapkan WHO sebesar 60 persen. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sampai 12 Januari jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 8.558 unit, sedangkan untuk ICU mencapai 1.012 unit.
“Untuk total bed di Jakarta mencapai 24.000 unit, dan kami sudah mencadangkan lebih dari 30 persen untuk Covid-19. Bahkan 13 RSUD, kami dedikasikan untuk Covid-19,” kata Widyastuti pada Rabu (13/1/2021).
Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah tetap harus menjaga keseimbangan tempat tidur untuk pasien dengan keluhan lainnya. Dia menyadari, masyarakat tidak hanya mengeluh karena Covid-19, tapi berbagai penyakit lainnya.
Baca juga: Kepala Desa Gelapkan BLT Covid-19, Dipakai Untuk Sewa PSK
Baca juga: Ternyata Cuma Pelampiasan, Begini Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 13 Januari 2021 di RCTI
“DKI sudah mengeluarkan (keputusan) dan saya keluarkan (surat) edaran bahwa keterisian tempat tidur itu harus diperbanyak. Jadi kita harapkan bahwa 50 persen itu terisi,” ujarnya.
“Ini tentu ambisius, karena kami juga harus melihat bagaimana tren keterpakaian tempat tidur sebelum saat ini. Kami sudah maksimal berikan kapasitas tempat tidur, sekitar 34 persen itu menjad sesuatu yang sudah maksimal meskipun kami terus menambah jumlahnya,” tambahnya.
Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan sekitar 60 persen seluruh tempat tidur di rumah sakit untuk penyakit lain. Sebelumnya total alokasi tempat tidur mencapai 64 persen.
Artinya, pada saat tidak ada Covid-19, angka keterpakaian tempat tidur itu sudah terisi penyakit yang lain. Kata dia, ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 dilakukan secara bertahap sejak kasus itu ditemukan pada awal Maret 2020 lalu.
Awalnya pemerintah pusat dan daerah hanya menyiapkan delapan rumah sakit untuk pasien Covid-19. “Jumlahnya bergerak terus dari delapan RS, 13 RS, 67 RS, 98 RS sekarang 101 RS,” ungkapnya.
Baca juga: Apresiasi Penutupan Waterboom Lippo Cikarang, DPRD Minta Semua yang Melanggar Ditindak Tegas
Baca juga: Amanda Manopo Hapus Semua Foto Billy Syahputra di Instagram, Putus Cinta atau Hanya Balas Dendam?
Dia menambahkan, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak, di antaranya pemerintah pusat, BUMN, swasta dan lembaga vertikal lainnya. Kolaborasi yang terbaru adalah pembangunan RS Ukrida di Jakarta Barat untuk pasien Covid-19.
Sarana rumah sakit itu disiapkan swasta, namun untuk tenaga sumber daya manusia (SDM) disiapkan oleh BUMN dan didukung oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan Dinas Kesehatan memberikan regulasi dan memfasilitasi mereka serta memberikan asrama atau akomodasi bagi tenaga kesehatan.
“Itu bentuk (kolaborasi) pertama di Indonesia, bagaimana kami bersinergi dalam satu RS dikuatkan oleh tiga pihak, yaitu BUMN, swasta dan pemerintah. Kalau sukses akan replikasi, seandainya ada RS-RS swasta kecil atau lain yang memang bisa kami kuatkan dengan kolaborasi tadi,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-dki-jakarta-widyastuti-di-balai-kota.jpg)