Virus Corona Tangsel
Penolak Vaksin Covid-19 di Banten Siap-siap Mendapat Sanksi
Ati menjelaskan pihaknya mewajibkan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang tercatat untuk mengikuti proses penyuntikan vaksin covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN - Proses penyuntikan vaksin covid-19 tahap pertama bakal serentak dilaksanakan pada 15 Januari 2021.
Salah satu wilayah yang bakal melakukan proses penyuntikannya yakni Provinsi Banten dengan dua wilayah prioritasnya yakni Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan pada tahap pertama ini penyuntikan bakal dilaksanakan dengan memprioritaskan tenaga kesehatan di wilayah kerjanya tersebut.
Baca juga: Pemkot Tangsel Tetapkan 67 Fasilitas Kesehatan untuk Lakukan Suntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Punya Kasus Covid-19 Tertinggi di Banten, Pemkot Tangsel Mulai Terima Distribusi Ribuan Vaksin
"Untuk tanggak 15 (Januari 2021) nanti semua baik dari rumah sakit, Puskesmas maupun klinik semua petugas kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan menjadi prioritas utama," katanya di Puskesmas Jurang Mangu, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (12/1/2020).
Ati menjelaskan pihaknya mewajibkan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang tercatat untuk mengikuti proses penyuntikan vaksin covid-19.
Menurutnya langkah tersebut senada dengan Pemerintah Indonesia terkait aturan mewajibkan warganya mengikuti proses vaksin covid-19.
Baca juga: Tanggapi Wamenkumham, Pakar Hukum Kesehatan Hasrul Buamona: Tidak Tepat Penolak Vaksin Dipidanakan
"Berdasarkan arahan dari Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa vaksin ini adalah wajib. Jadi kita mengacu pada UU (Undang-Undang) Wabah Nomor 4 tahun 1984," jelas Ati.
Selain itu, kata Ati, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal memberlakukan sanksi bagi penolak penyuntikan vaksin covid-19.
Ia mengatakan saat ini pihkanya sedang meramu sejumlah kebijakan terkait proses vaksinasi yang bakal dilangsungkan.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin, dokter Tirta Kesal: Dulu Komisi IX Minta Pejabat Divaksin Duluan?
"Pokoknya wajib (vaksinasi) ada sanksi lebih lanjut nanti kita bahas masing-masing di provinsi di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Tangsel jadi prioritas utama
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan dalam tahap pertama proses vaksinasi Covid-19, pihaknya memprioritaskan wilayah Kota Serang, Banten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Proses vaksinasi covid-19 terharap para tenaga kesehatan di wilayah kerja Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) bakal berlangsung pada 15 Januari 2021.
Menurut Ati Pramuji Hastuti dipilihnya Kota Tangsel sebagai wilayah prioritas pelaksanaan vaksin covid-19 pada tahap pertama dikarenakan wilayah tersebut memiliki kasus infeksi virus corona tertinggi di Provinsi Banten.
"Ada dua hal pertama karena berdekatan dengan DKI Jakarta dan satu lagi disini masih zona merah dan kasusnga lebih tinggi, terutama case fatality rate-nya tertinggi se-Banten," kata Ati saat ditemui di Puskesmas Jurang Mangu, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Pemkab Bogor Belum Dapat Jadwal Pengiriman Vaksin Covid-19, Ada Dugaan Vaksinasi Covid-19 Diundur
Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Tak Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-banten-ati-pramuji-hastuti-bersama-wali-kota-tangsel-airin-rachmi-diany.jpg)