Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Jakarta

Pencuri Motor di Pademangan Diringkus, Honda Beat Jadi Sasaran Utama

Pelaku pencurian dibekuk di Pademangan, Jakarta Utara. Dalam melakukan aksinya, pelaku hanya mengincar motor Honda Beat.

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polsek Pademangan menangkap pelaku pencurian motor. Dalam melakukan aksinya, pelaku berinisial AGS mengincar motor Honda Beat karena lebih mudah menggasaknya ketimbang motor merek lain. 

WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN - Seorang pencuri motor berinisial AGS ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pademangan.

Dalam melakukan aksi pencuriannya, AGS hanya mengincar Honda Beat sebagai sasarannya. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga, DMA, yang telah kehilangan Honda Beat B 3985 UQP. 

Aksi AGS terekam CCTV dari rumah korban, membuat pelaku mudah dikenali.

Kemudian, pelaku ditangkap aparat kepolisian, Jumat (30/12/2020) sekira jam 18.30 WIB. 

“Tersangka beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor hingga rusak dan mesin sepeda motor tersebut menyala,” kata Guruh, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Polresta Tangerang Gulung Sindikat Pencurian Mobil yang Memiliki Senjata dan Puluhan Amunisi

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Dua Pemuda di Duren Sawit Nekat Curi Motor

Guruh menambahkan, hasil interogasi pelaku, diperoleh keterangan tempat tinggal pelaku selama ini kerap dijadikan lokasi penyimpanan motor curiannya.

Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP M Yamin, langsung menuju lokasi yaitu di rumah kos Pasar Nalo Jalan Budi Mulia Rw 12, Pademangan Barat.

Barang bukti motor curian disembunyikan di rumah kosnya.

Polisi menemukan 5 motor Honda Beat hasil kejahatan, satu lembar STNK, 5 kunci kontak, 2 kunci T, 2 kunci magnet, 8 lembar plat motor.

“Pelaku merupakan spesialis curanmor sudah melakukan aksi lebih dari 10 kali di Pademangan,” katanya. 

Baca juga: Tergoda Lihat Kunci Masih Menggantung di Stang, Seorang Ibu Tinggalkan Anaknya Lalu Bawa kabur Motor

Baca juga: Aksi Ibu Maling Motor Sambil Bawa Anak di Babelan Bikin Heboh, Korban Minta Polisi Tidak Menahannya

Guruh mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda untuk mencegah pencurian. 

Selain AGS, Unit Reskrim Polsek Pademangan juga menangkap tersangka lain yang berperan sebagai penadah masing-masing berinisial SR (50), MR (48) dan US (40).

Sementara itu pelaku mengatakan, dia mengincar Honda Beat sebagai sasaran pencurian karena lebih mudah menggasaknya ketimbang motor merek lain.

"Karena Honda Beat lebih mudah aja bobol menggunakan kunci T," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved