PPKM Kabupaten Tangerang

Pedagang dan Konsumen di Pasar Tangerang Abai Dalam Penerapan PPKM

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepertinya tak direspons positif oleh masyarakat. Ini terlihat di Pasar Tangerang.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Penerapan PPKM ternyata dibaikan oleh masyarakat. Seperti yang terlihat di Pasar Tangerang, mereka tak memakai masker dan mengabaikan anjuran menjaga jarak. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepertinya tak direspons positif oleh masyarakat. Ini terlihat di Pasar Tangerang.

Baik pedagang maupun konsumen tetap cuek pada protokol kesehatan. Mereka tak mengindahkan kewajiban memakai masker dan menjaga jarak.

Padahal, sesuai anjuran pemerintah pusat, mulai 11-25 Januari 2021 semua kegiatan di Pulau Jawa dan Bali dibatasi.

Camat Kresek, M Epi Supriyatna, mengatakan sesuai arahan pimpinan dilakukan penegakan disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan yang saat ini menjadi kewajiban bersama.

"PPKM ini berlaku untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali hal ini dilakukan untuk memotong penyebaran pandemi Covid-19,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

“Selain di jalur Jalan Raya Kresek seluruh wilayah baik di kelurahan maupun desa kita lakukan operasi Yustisi dengan melibatkan tiga pilar masing-masing lapisan," imbuh Epi.

Menurut Epi, operasi ini tidak hanya di jalanan semata. Jajarannya juga menyisir pasar serta minimarket dan warung-warung yang memiliki pelanggan banyak untuk diingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

"Titik strategis yang menjadi pusat perhatian warga seperti pasar dan minimarket menjadi lokasi yang kita jadi titik operasi, diluar titik lokasi jalanan yang dilakukan oleh para aparatur desa," ucapnya.

Epi mengaku kalau dirinya mengintruksi seluruh pemerintah desa dan kelurahan di wilayahnya untuk serentak melakukan operasi ini.

Karena perintah ini tidak hanya datang dari Bupati dan Gubernur semata, namun ini juga perintah dari pemerintah pusat.

"Desa dan kelurahan kita libatkan di wilayahnya masing-masing. Seperti Kelurahan Kresek, Desa Renged, Talok, Rancailat, Kemuning dan lainnya semua bergerak tiga pilar dengan melibatkan TNI Polri," kata Epi.

Dalam operasi ini, petugas di lapangan menemukan masih banyak masyarakat yang abai dalam menjaga protokol kesehatan. Seperti tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

"Kita beri tindakan tegas terukur seperti push up dan bekerja sosial dengan menyapu jalanan sebagai salah satu sangsi yang kita berikan," ungkapnya.

Epi berharap masyarakat bisa patuh dan taat untuk bisa menjaga protokol kesehatan. Mengingat banyak pasien Covid-19 yang saat ini harus menjalani isolasi mandiri akibat penuhnya leyanan fasilitas kesehatan.

"Dalam kondisi saat ini agar seluruh masyarakat Kresek menjaga kesehatanya masing-masing dengan disiplin mematuhi protokoler Covid-19 dengan melaksanakan 4 M dan kepada para pemilik usaha agar mematuhi jam oprasional buka tutup usahanya," tutur Epi. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved