Virus Corona

Vaksin Sinovac Diizinkan BPOM, Pemerintah Bisa Mulai Program Vaksinasi Covid-19

BPOM terbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Program vaksinasi segera dimulai.

Editor: Merdisikandar
Istimewa
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito. Penny mengumumkan, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac, Senin (11/1/2021). 

"Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM, karena BPOM adalah badan independen yang secara sainstifik berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak," kata Budi, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

"Jadi, sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjamin vaksin yang akan digunakan aman, lantaran telah melalui serangkaian proses pengujian.

"Sekali lagi ini saya tegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman," kata Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual di HUT ke-48 PDI-P, Minggu (10/1/2021).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved