Investasi

Ini Daftar 10 Saham Termahal di Lantai Bursa Efek Indonesia 2021, IHSG Diproyeksi Meningkat

Harga saham terendah saat ini Rp 50 per lembar dan tertinggi di atas Rp 10.000 per lembar saham.

thinkstockphotos
ILUSTRASI Saham. Memasuki tahun 2021, saham apa saja yang masuk dalam daftar 10 saham termahal Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini? Bagaimana dengan proyeksi IHSG hari ini? 

2. PT Bank Central Asia (BBCA): Rp 36.675

3. PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI): Rp 29.000

4. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI): Rp 28.500

5. PT United Tractor (UNTR): Rp 26.975

6. PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Rp 16.000

7. PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) Rp 14.700

8. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG): Rp 14.025

9. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM): Rp 12.800

10. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) Rp 12.500

Baca juga: I Wayan Madik Kesuma, Anak Petani Penggarap Kacang Panjang yang Kini Panen Properti

Baca juga: Nyaris Putus Sekolah, Ini Prinsip Hidup yang Dipegang Sengkono Dharmawan

Vaksinasi Covid-19 dan PPKM

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan akan melanjutkan kenaikannya pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/1/2021).

Akhir pekan lalu, IHSG ditutup melonjak 1,45 persen pada level 6.153,63

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, rencana pelaksanaan vaksinasi di Indonesia akan menjadi katalis positif bagi pasar.

Selain itu aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai diberlakukan hari ini, mendorong optimisme pemulihan pasar dari sentimen Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pelaksaan vaksin di Indonesia, bila terjadi sesuai jadwal masih akan menjadi katalis positif kenaikan IHSG dalam sepekan ke depan. Sementara itu, PPKM yang hanya dilaksanakan terbatas di beberapa Kota/Kabupaten saja menyebabkan pasar cepat pulih dari sentimen PSBB diperketat kali ini,” kata Hans melalui pesan singkat.

Seiring naiknya kasus Covid 19 di Indonesia, Pemerintah terpaksa mengambil kebijakan Pelaksanaan PPKM melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 - 25 Januari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved