PSBB Tangsel
Tren Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Meningkat, Rumah Makan dan Restoran Tutup Jam 20.00 WIB
Kasus infeksi covid-19 maupun angka kematian terus meningkat di wilayah Kota Tangerang Selatan pada penghujung tahun 2020 hingga awal tahun 2021 ini.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Andy Pribadi
Kasus infeksi covid-19 maupun angka kematian terus meningkat di wilayah Kota Tangerang Selatan pada penghujung tahun 2020 hingga awal tahun 2021 ini.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Kasus infeksi covid-19 maupun angka kematian terus meningkat di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada penghujung tahun 2020 hingga awal tahun 2021 ini.
Hal tersebut turut dibenarkan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat menggelar konferensi pers di Gedung Balai Kota Tangsel, Ciputat.
"Kondisi sekarang bahwa positif range-nya naik jadi 4,3 persen, padahal kita sebelumnya hanya 3 persen lebih. Ini artinya ada kenaikan untuk yang positif range.
"Dan untuk angka kematian ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita dan menjadi keprihatinan bagi kita, sekarang Tangsel di 5,4 persen.
"Padahal kemarin 3 persen. Bukan untuk menakut-nakuti tapi ini riil datanya," kata Airin dalam konferensi persnya, Jumat (8/1/2021).
Kendati tengah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 18 Januari 2020, kasus infeksi dan kematian akibat covid-19 terus meningkat di Kota Tangsel.
Meningkatnya sejumlah kasus infeksi dan kematian akibat covid-19 membuat pihak Pemkot Tangsel memberlakukan aturan baru pada PSBB yang masih berjalan ini.
Menurut Airin aturan-aturan baru tersebut dituangkan pihaknya melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Selatan menggantikan kebijakan yang berlaku sebelumnya pada penerapan PSBB yang masih berjalan hingga saat ini.
Ia mengatakan terdapat sejumlah perbedaan pada pemberlakuan kebijakan pada SE terkait pengetatan PSBB yang bakal ditekennya itu.
"Untuk di tanggal 9 sampai dengan tanggal 25 Januari maka hari ini saya menandatangani Surat Edaran Wali Kota yang menyatakan bahwa ada perbedaan dari surat edaran yang sebelumnya" ucap Airin.
Berikut aturan baru pada SE Pengetatan Penerapan PSBB dan Protokol Kesehatan Covid-19 :
- Pemberlakuan work from home sebesar 75 persen bagi seluruh perkantoran di wilayah Kota Tangsel baik pemerintah ataupun swasta.
Tak Kenakan Masker, Tiga Orang Pejalan Kaki Terjaring Tim Pemburu Covid-19 Polsek Pamulang |
![]() |
---|
Tak Pakai Masker, Enam Orang Warga Pamulang Ditangkap Tim Pemburu Covid-19 |
![]() |
---|
Airin Rachmi Diany Minta Masyarakat Genjot Penerapan Protokol Kesehatan saat Perpanjangan PSBB |
![]() |
---|
Kedapatan Beroperasi di Tengah PSBB, Satpol PP Kota Tangsel Segel Delta BSD City |
![]() |
---|
Mulus Beroperasi Selama PSBB Kota Tangsel, Ternyata Manajemen Delta BSD City Terapkan Modus Ini |
![]() |
---|