CPNS 2021

Sarjana Hukum Siap-Siap! Rekrutmen Calon Hakim Kemungkinan Besar Dibuka Di CPNS 2021, Segini Gajinya

Sarjana Hukum Siap-Siap! Rekrutmen CPNS Calon Hakim Kemungkinan Besar Dibuka Di CPNS 2021, Gajinya Besar. Simak selengkapnya dalam berita ini.

sscndaftar.bkn.go.id
Tampaknya bakal ada formasi Calon Hakim di CPNS 2021. Jadi para sarjana hukum harus bersiap dari sekarang. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN, Paryono, meminta agar kepastian CPNS Cakim itu ditanyakan ke Kementerian PAN-RB

"Karena formasi diajukan ke Kemenpan-RB," ujar Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021). 

Sementara itu, ditulis kompas.com, dalam penerimaan CPNS Calon Hakim tahun 2017 lalu, jumlah CPNS calon hakim yang diterima adalah sebanyak 1.607. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 9 Januari 2021 Bodetabek Hujan pada Siang, Jakarta Hujan pada Pagi

Setelah menyelesaikan pendidikan prajabatan, 1.607 calon hakim ini akan ditempatkan di 808 pengadilan di seluruh pelosok Indonesia.

Adapun pelamar dari rekrutmen calon hakim 2017 tercatat mencapai 30.716 peserta, sementara MA memilliki kuota sebesar 1.600 orang calon hakim untuk tahun anggaran 2017.

Syarat Daftar CPNS Calon Hakim

Lalu apa syarat mendaftar CPNS Calon Hakim

Dalam hal ini, patokannya tentu saja rekrutmen Calon Hakim  terakhir, yakni di CPNS 2017. 

Inilah daftar syaratnya : 

1. Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi B

Pada CPNS 2017, pada Calon Hakim mutlak harus berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi B. 

Namun, pada CPNS 2021, tidak diketahui apakah syarat ini masih diberlakukan atau tidak. 

Sebab, sejumlah instansi diketahui mulai melepas syarat akreditasi minimal B ini menjadi terkareditasi saja. 

Baca juga: Hasil Piala FA: Juergen Klopp Salami Para Pemain Muda Villa Meski Timnya Menang Telak 4-1

2. Usia maksimal 32 tahun

Pada CPNS 2017, usia minimal pelamar Calon Hakim adalah 22 tahun dan maksimal 32 tahun pada 1 Desember 2017. 

Sehingga tampaknya kalian yang sudah melebihi usia 32 tahun pada 2021 ini harus merelakannya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved