Jumat, 10 April 2026

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diberlakukan, Komisi IV DPR: Pemerintah Perlu Jamin Pasokan dan Harga Pangan

PPKM Jawa-Bali diberlakukan, anggota Komisi IV DPR minta Pemerintah perlu jamin stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
PPKM Jawa-Bali diberlakukan, anggota Komisi IV DPR minta Pemerintah perlu jamin stabilisasi pasokan dan harga pangan. Foto dok: Direktur Utama Bulog Budi Waseso saat sidak ke Gudang Bulog Kanwil DKI dan Banten di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PPKM Jawa-Bali diberlakukan, anggota Komisi IV DPR minta Pemerintah perlu jamin stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta pemerintah menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan selama pemberlakuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.

“Hal ini penting dilakukan agar selama PSBB ini tidak terjadi persoalan pangan yang dapat merugikan stabilitas nasional," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Video: Penanganan Wilayah Zona Merah Covid-19, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Berkantor di Polsek

Menurut Johan, kondisi tersebut juga membawa konsekuensi diterapkannya pembatasan kapasitas bagi beroperasinya distribusi kebutuhan pokok dan pasokan pangan ke berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Ia mengingatkan, pemerintah untuk memperbaiki rantai distribusi pangan dengan cara menjamin pasokan dan stabilitas harga pangan melalui strategi peningkatan produksi pangan di wilayah defisit untuk menghindari terjadinya krisis pangan.

Baca juga: Update Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Januari 2021: Cuaca DKI  Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 8 Januari 2021 Bodetabek Hujan pada Siang, Jakarta Berawan Pagi

Selain itu, menurut dia, harus dilakukan perbaikan sistem distribusi pangan, pengembangan kelembagaan dan mendorong konsumsi pangan lokal di Pulau Jawa dan Bali, serta mengantisipasi mahalnya harga pangan.

Johan memberikan saran efisiensi biaya logistik dengan cara mengembangkan kawasan produsen pangan agar dekat dengan daerah konsumen.

"Selain itu, pemerintah dapat menerapkan sistem pemasaran digital untuk mempermudah transaksi dan menerapkan aturan pembatasan sosial untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat," papar Johan.

Ia menyarankan pemerintah dapat melakukan desain untuk membuat pasar pangan yang melayani individu/keluarga dan pasar pangan yang melayani bisnis agar stok pangan terpantau dengan harga yang terkendali.

Baca juga: DUNIA Terkejut oleh Pendukung Trump Serbu Capitol AS Beberapa Jam Sebelum Kongres Sahkan Joe Biden

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM pada 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.

Hal tersebut diumumkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (6/1/2020).

Selama pembatasan sesuai keputusan pemerintah pusat tersebut, akan dilakukan pengawasan ketat 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan satpol PP, aparat kepolisian dan TNI.

Ekonom: PSBB Jawa-Bali jadi faktor pendorong pemulihan ekonomi

Sebelumnya, ekonom dari lembaga kajian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai, penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dapat menjadi faktor pendorong terjadinya pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Gisella Anastasia Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pornografi Hari Jumat Ini dan Akan Kooperatif

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved