Mengaku Perwira Polisi Seorang Buruh Tipu Sana Sini Sebanyak Enam Kali Selama Pandemi 2020
Mengaku-ngaku sebagai perwira polisi berpangkat AKP, Sunardi (35), nekat melakukan penipuan sebanyak enam kali.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK --- Mengaku-ngaku sebagai perwira polisi berpangkat AKP, Sunardi (35), nekat melakukan penipuan sebanyak enam kali.
“Pelaku sudah melakukan penipuan serupa di beberapa tempat sebanyak enam kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo, Jumat (8/1/2021).
Enam kali aksi penipuan itu dilakukan Sunardi sejak Juli 2019 silam.
Pelaku beraksi dengan menipu sejumlah orang tidak hanya di wilayah Jakarta Utara tapi juga hingga ke Bekasi.
“Pekerjaan tersangka sendiri sebagai seorang buruh,” kata Dwi.
Informasi yang dihimpun Polrestro Jakarta Utara, Sunardi mengawali aksinya dengan cara meminjam uang kepada H. Carsim sebesar Rp 15 juta pada Juli 2019.
Namun oleh pelaku hanya dikembalikan setengahnya.
Selanjutnya, Sunardi meminjam uang Rp 10 juta kepada Mustakim pada Oktober 2019.
Ketika itu ia meminjam untuk bayar uang muka pembelian mobil dengan mengaku jadi polisi.
Namun uang itu dikembalikan setelah tidak jadi membeli mobil.
Aksi penipuan ketiga terjadi Desember 2019, dimana pelaku meminjam uang dari korban Rudi Rp 5 juta.
Sunardi juga menipu seorang pemilik bengkel pada bulan Oktober 2020 dengan meminjam motornya.
Belakangan motor itu malah digadai hingga untung Rp 1,5 juta.
Aksi terakhirnya terjadi Desember 2020.
Tidak tanggung-tanggung pelaku beraksi sebanyak dua kali.