Video Gisel

Hotel di Medan Tempat Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Bercinta Bakal Didatangi Polisi

Polisi berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan, Sumatera Utara, untuk kasus dugaan penyebaran video asusila.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia karena bersikap kooperatif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah selesai diperiksa.

Selanjutnya,  polisi berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan, Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat polisi berencana memeriksa hotel tempat Gisella dan Michael Yukinobu alias Nobu tempat mereka merekam aksi asusila.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Penyidik juga sedang melengkapi beberapa alat bukti, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU (jaksa penuntut umum-Red).

"Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai menyelesaian nanti," kata Yusri.

"Ini yang kami sampaikan malam ini kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dan bisa lancar sampai dengan JPU," ujarnya lagi.

Baca juga: Diperiksa Selama 11 Jam, Gisella Anastasia Diberondong 49 Pertanyaan

Baca juga: Gisella Anastasia Tidak Ditahan, Dinilai Kooperatif Selama Pemeriksaan dan Memiliki Anak Balita

Kedua tersangka tidak ditahan karena dianggap bersikap kooperatis saat proses pemeriksaan.

Keduanya juga menjawab pertanyaan penyidik secara baik.

Meski begitu, baik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu diharuskan melakukan wajib lapor dua kali seminggu setiap Senin dan Kamis.
 

Diperiksa 11 jam

Gisella Anastasia diperiksa hampir 11 jam di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila.

"Kita lakukan pemeriksaan lebih kurang hampir 11 jam, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Selesai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pornografi Selama 10 Jam, Gisella Anastasia Minta Maaf

Baca juga: Gisella Anastasia Pulang ke Rumah Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Pornografi

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved