Virus Corona Jabodetabek
Dua Hektare Lahan di TPU Rorotan Sanggup Tampung 5.000 Jenazah Pasien Covid-19
Dari dua hektare lahan itu, sedikitnya 8.000 meter persegi di antaranya telah siap digunakan dan mampu menampung sekitar 1.500 makam.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE, CILINCING - TPU Rorotan di Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Timur, akan segera difungsikan sebagai lahan pemakaman baru jenazah pasien Covid-19.
Khusus pada tahap pertama pengurukan lahan, sedikitnya ada dua hektare lahan, dari total 25 hektare lahan yang dimanfaatkan khusus untuk pemakaman Covid-19.
“Total keseluruhan lahan di sini 25 hektare."
Baca juga: DAFTAR Terbaru 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Membara, Jakarta Sumbang Tiga
"Jadi rencana tahap pertama ini lahan yang kita uruk sebesar dua hektare,” ungkap Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Putut Widya Martata, Jumat (8/1/2021).
Putut menambahkan, dari dua hektare lahan itu, sedikitnya 8.000 meter persegi di antaranya telah siap digunakan dan mampu menampung sekitar 1.500 makam.
“Untuk yang 8.000 meter persegi sudah siap digunakan,” kata Putut, tanpa merinci kapan mulai dimanfaatkan untuk pemakaman Covid-19.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada di Papua, Nias, dan Maluku
Apabila nantinya seluruh lahan yang berjumlah dua hektare tersebut sudah siap digunakan, maka kapasitas untuk menampung makam yang ada dipastikan akan jauh lebih banyak.
“Sedangkan untuk dua hektare lahan pada tahap pertama diestimasi dapat menampung hingga 5.000 jenazah,” sambungnya.
Penggarapan lahan masih terus berjalan dengan kolaborasi antara Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air mulai dari kelurahan, kecamatan hingga kota.
Baca juga: Menolak Disanksi karena Tidak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Sesumbar Tak Takut Covid-19
Begitu pun kolaborasi dari sejumlah stakeholder dan masyarakat sekitar lokasi yang mendukung adanya penggarapan lahan TPU Rorotan untuk pemakaman Covid-19.
Putut mencontohkan kolaborasi itu seperti tanah urukan di lahan tersebut, berasal dari proyek galian pembangunan MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta fase II.
“Penggarapan lahan ini menjadi bukti kolaborasi kami untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: 92 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Terbanyak di Bojonggede, 30 Orang Sembuh
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, total luas lahan dari TPU Rorotan mencapai 25 hektare, dan prioritas yang disiapkan untuk pemakaman Covid-19 sekitar dua hektare.
“Nah, prioritas yang disiapkan untuk pemakaman Covid-19 kan sekitar 2 hektare ya, satu hektare untuk area Muslim, dan yang satu hektar untuk yang Nasrani,” ungkap Sigit, Rabu (6/1/2021).
Sigit menambahkan, pekerjaan yang saat ini dilakukan berupa pengerukan dan penyiapan lokasi makam. Bahkan, khusus lahan Muslim bisa dipastikan hampir rampung.
Baca juga: Indonesia Minta 108 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis dari WHO, Buatan Pfizer Tiba dalam Waktu Dekat
“Kalau kemarin tanggal 5 ya untuk Islam sudah 80%, sementara yang Nasrani ini sudah 40%,” bebernya.
Khusus untuk lahan makam Covid-19 blok Islam, diperkirakan sudah bisa mulai digunakan secara bertahap, mengingat progress-nya sudah mencapai sekitar 80 persen.
Namun demikian, Sigit tidak bisa memastikan kapan TPU Rorotan digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 8 Januari 2021: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 10.617 Orang
Sebab, hal itu merupakan wewenang Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
“Kalau untuk teknis kapan mau dioperasikan itu sudah menjadi domainnya Kadis Pertamanan."
"Tapi kapan itu mulai digunakan kami ikut dan support aja ke Kadis Pertamanan,” jelas Sigit.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 8 Januari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 200.658 (24.8%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 94.371 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 90.615 (11.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 89.637 (11.1%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 35.348 (4.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 29.724 (3.7%)
RIAU
Jumlah Kasus: 26.032 (3.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 24.322 (3.0%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 19.966 (2.5%)
BALI
Jumlah Kasus: 18.874 (2.3%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 18.848 (2.4%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 15.861 (2.0%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 14.346 (1.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 13.555 (1.7%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 12.382 (1.5%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 10.298 (1.3%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 10.158 (1.3%)
ACEH
Jumlah Kasus: 8.878 (1.1%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 8.245 (1.0%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 7.212 (0.9%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 6.997 (0.9%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 6.138 (0.8%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 5.998 (0.7%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 5.826 (0.7%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 4.694 (0.6%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 4.373 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 3.974 (0.5%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 3.949 (0.5%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 3.526 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 3.272 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 2.875 (0.4%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 2.838 (0.3%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 2.450 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 2.100 (0.3%). (*)