VIDEO Pemerintah Segera Lakukan Pembatasan di Daerah Berisiko Tinggi Covid-19, Termasuk DKI Jakarta
Menurut Airlangga pemerintah telah menginstruksikan Menteri Dalam Negeri tentang pembatasan di beberapa wilayah di kota dan kabupaten.
Sementara di Jawa Timur wilayah risiko tinggi ada di Surabaya dan Malang.
Baca juga: Jokowi Yakin Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Siap Pak Presiden!
Sedangkan di PUlau Bali ada di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.
"Dari 7 wilayah tersebut, Gubernur Bali sudah keluarkan surat edaran terkait pembatasa, sementara wilayah lainnya akan menyusul," ujarnya.
Sementara pembatasa tersebut akan dilakukan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Baca juga: VIDEO Ruang Isolasi di Kabupaten Bogor Hampir Penuh, Pasien Covid-19 Melonjak Pasca Libur Nataru
Pembatasan ini bukan penghentian kegiatan masyarakat. Sektor esensial masih tetap dibuka, seperti sektor kesehatan, bahan pangan dan energi, komunikasi, IT, kegiatan industri, kegiatan logistik, perhotelan dan pelayanan dasar utiliti publik, ujarnya.
Sementara untuk Mall dan restoran diminta buka hingga pukul 19.00 dan masyarakat disarankan untuk bekerja dari rumah.
"Hal ini dilakukan untuk untuk mengantisipasi meningkatnya kasus covid-19 yang di periode Desember pada Natal dan Tahun Baru naik cukup signifikan hingga 58 persen, ujarnya.