Kabar Artis
Vicky Prasetyo Batal Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Vicky Prasetyo seharusnya menghadirkan saksi kunci dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Bayu Indra Permana |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo seharusnya menghadirkan saksi kunci dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Namun, Vicky Prasetyo tidak bisa menghadiri sidang karena terpapar virus corona.
Sidang kasus pencemaran nama baik itu pun terpaksa ditunda hingga bulan depan, 4 Februari 2021.
"Hari ini harusnya pemeriksaan saksi, tapi karena kondisi tidak memungkinkan sama sekali," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
"Mudah-mudahan bulan depan, bulan Februari sudah ada vaksin dan kehidupan baru. Jadi saksi dan Vicky bisa hadir," ujarnya lagi.
"Kita lanjut tangga 4 Februari 2021 jam 10 pagi. Kita berharap bisa sidang terus," katanya.
Namun, Ramdan Alamsyah enggan menyebutka saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang kliennya, Vicky Prasetyo.
"Kita belum mau buka di sini," katanya.
Baca juga: Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda hingga Bulan Depan
Vicky Prasetyo dinyatakan potensial positif Covid-19, setelah menjalani pemeriksaan swab test.
Sebelumnya, kekasih Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani dinyatakan terpapar virus corona.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga bulan depan.
Pasalnya, Vicky Prasetyo dinyatakan positif virus corona atau Covid-19, Kamis (7/1/2021) pagi ini.
Demi keamanan para peserta sidang ketua majelis hakim pun menunda sidang hingga Vicky Prasetyo benar-benar pulih dari infeksi virus corona.
"Dengan demikian karena kondisi saat ini sedang pandemi, Ketidakhadiran terdakwa sudah kami nyatakan sah, beralasan," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
"Hasil ini (penyembuhan) kami tidak mau beranda-andai, untuk ini demi semua nyaman persidangan akan kami tunda agak lama," ujarnya lagi.
Baca juga: Batal Hadir di Persidangan, Vicky Prasetyo Dianggap Positif Covid-19 dan Harus Isolasi Sampai 5 Hari
Hakim memutuskan, sidang kasus pencemaran nama baik ditunda 14 hari penyembuhan ditambah 14 hari masa isolasinya.
Menurut dia, penundaan total akan dilakukan selama sebulan dan sidang akan kembali dilakukan pada 4 Februari 2021.
"Khawatir tanggal 11 Februari libur bersama. Kita jadwalkan saya sidang lagi hari Kamis tanggal 4 Februari."
"Tetap jamnya, jam 10.00 pagi. Karena kalau hari-hari yang lain malah enggak keurus ini," ujarnya.
Sebelum Vicky Prasetyo terinfeksi virus corona, kekasihnya-Kalina Oktarani telah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
Sehari berselang setelah Kalina dinyatakan Covid-19, kini Vicky Prasetyp tertular virus corona.
Saat ini, Vicky sedang menjalani masa isolasi mandiri selama 3-5 hari untuk melihat perkembangan lebih lanjut penyakitnya tersebut apakah menunjukkan gejala atau tidak.
Baca juga: Kalina Oktarani Sakit Setelah Kelelahan Berlibur, Vicky Prasetyo: Kami Hanya di Kamar Selama di Bali
Badan lemas
Menurut dr Vita yang memeriksa kesehatan Vicky Prasetyo, pasiennya ini stastusnya potensial Covid-19.
"Hasil pemeriksaannya potensial Covid-19. Artinya harus di isolasi selama 3 hari untuk menunggu pemeriksaan lagi," kata Vita yang dihubungi melalui panggilan video, Kamis (7/1/2021).
Vicky Prasetyo harus menjalani isolasi selama 3-5 hari kedepan, sebelum nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Vita, pemeriksaan harus dilakukan kembai untuk menentukan penyakit Vicky Prasetyo.
Ketika menjalani pemeriksaan tes Swab, kondisi Vicky Prasetyo menunjukkan gejala lemas dan mata berair.
Tak ada gejala khusus Covid-19 yang ditunjukkan oleh mantan suami Angel Lelga itu.
"Pas diperiksa Mas Vicky cuman lemas dan matanya berair," kata Vita
"Gejala lainnya belum terlihat," ujarnya lagi.
Baca juga: Kalina Oktarani Dirawat di Rumah Sakit Jelang Lamaran, Vicky Prasetyo: Lemes, Badannya Mulai Demam
Efek Vicky Prasetyo diduga terpapar Covid-19, dia batal hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah juga mengatakan bahwa kondisi tubuh kliennya sedang lemas.
"Tadi saya video call sama Vicky sebelum sidang dia bilang badannya lemas," ujar Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
"Kalau tadi malam cuman telponan, tapi tadi pagi kita video call dia lagi tiduran. Katanya ‘gue lemes banget bro, nggak mungkin ke sana kayaknya’ gue bilang ‘lo harus dateng’ gitu," ujarnya.
Menurut adik Vicky Prasetyo, Baby, sebelum memutuskan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan virus corona.
Dia menjalani swab test dan infus vitamin.
Saat dalam perjalanan ke pengadilan, Vicky Prasetyo mendapat kabar bahwa dirinya positif terpapar virus corona dan harus menjalani isolasi mandiri sementara waktu.
"Terus Baby bilang kalau ada dokter mau dateng mau infus dia. Vicky memang terlihat sangat lemas tidak fit," kata Ramdan.
"Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini dokternya nelfon dia positif. Jadi udah di jalan balik lagi ke rumah," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, sidang harus ditunda selama sebulan untuk memastikan Vicky Prasetyo sembuh total dari Covid-19.