Kabar Artis

Vicky Prasetyo Batal Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Vicky Prasetyo seharusnya menghadirkan saksi kunci dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Vicky Prasetyo terpapar virus corona sehingga sidang kasus dugaan pencemaran nama baik ditunda hingga bulan depan, 4 Februari 2021. 

"Gejala lainnya belum terlihat," ujarnya lagi.

Baca juga: Kalina Oktarani Dirawat di Rumah Sakit Jelang Lamaran, Vicky Prasetyo: Lemes, Badannya Mulai Demam

Efek Vicky Prasetyo diduga terpapar Covid-19, dia batal hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah juga mengatakan bahwa kondisi tubuh kliennya sedang lemas.

"Tadi saya video call sama Vicky sebelum sidang dia bilang badannya lemas," ujar Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

"Kalau tadi malam cuman telponan, tapi tadi pagi kita video call dia lagi tiduran. Katanya ‘gue lemes banget bro, nggak mungkin ke sana kayaknya’ gue bilang ‘lo harus dateng’ gitu," ujarnya.

Menurut adik Vicky Prasetyo, Baby, sebelum memutuskan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan virus corona.

Dia menjalani swab test dan infus vitamin.

Saat dalam perjalanan ke pengadilan, Vicky Prasetyo mendapat kabar bahwa dirinya positif terpapar virus corona dan harus menjalani isolasi mandiri sementara waktu.

"Terus Baby bilang kalau ada dokter mau dateng mau infus dia. Vicky memang terlihat sangat lemas tidak fit," kata  Ramdan.

"Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini dokternya nelfon dia positif. Jadi udah di jalan balik lagi ke rumah," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, sidang harus ditunda selama sebulan untuk memastikan Vicky Prasetyo sembuh total dari Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved