Kabar Artis
Resmi Bercerai, Vicky Zainal Sedih dan Menyayangkan Berpisah dengan Mulyawan
Meski sudah resmi bercerai, bintang Film Televisi (FTV) Vicky Zainal (39) menyayangkan pernikahannya dengan Mulyawan Setyadi Poernomo berakhir.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
"Jadi Mbak Vicky ini sudah resmi bercerai dari Mulyawan," kata kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata saat wawancara virtual, Kamis (7/1/2021).
Selain perceraian, Justiartha menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang didapatkan kliennya dari Mulyawan.
"Ada nafkah idah dan jaminan tempat tinggal yang didapatkan Mbak Vicky, sesuai dengan putusan pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Vicky Zainal Akan Kembali ke Panggung Hiburan Setelah Cerai dari Anak Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo
Baca juga: Pisah Rumah Selama 1 Tahun dengan Suami Bikin Vicky Zainal Merasa Kesepian
Justiartha enggan menyebutkan berapa nafkah yang didapatkan kakak kandung Bunga Zainal itu setelah resmi bercerai dari Mulyawan.
"Saya tidak bisa sebutkan di sini besarannya. Tapi yang jelas, apa yang kami usulkan soal nafkah diterima hakim dan dikabulkan selama tiga bulan pasca-putusan cerai berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Mengenai jaminan tempat tinggal, Justiartha mengatakan, Vicky Zainal tak mendapat rumah dari perpisahannya dengan Mulyawan Setyadi Poernomo.
"Mbak Vicky masih tinggal di rumah bersama yang ditempati saat menikah dengan Mulyawan. Jaminan tempat tinggal ini berupa uang," ujar Justiartha Hadiwinata.
Menurut Justiartha Hadiwinata, Mulyawan Setyadi Poernomo sendiri yang mengajukan permohonan talak kepada Vicky Zainal, lalu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengabulkan gugatan cerai pemohon talak, dalam hal ini adalah suami dari Mbak Vicky," katanya.
Baca juga: Mengaku Masih Sayang, Mengapa Vicky Zainal Ingin Cerai dengan Anak Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo?
Baca juga: Cerai dengan Muliawan Setyadi Poernomo, Vicky Zainal Perjuangan Hak Istri di Pengadilan, Apa Saja?
Dia menambahkan, Vicky Zainal belum mengetahui putusan gugatan cerainya.
Pasalnya, ketika dia mencoba menghubungi kliennya tersebut tidak ada tanggapan.
"Saya tadi coba konfirmasi ke Mbak Vicky, cuma belum ada tanggapan. Tapi yang pasti, putusan ini ya memang atas dasar kesepakatan Mbak Vicky dengan mantan suaminya," ujarnya.
Lebih lanjut, Justiartha Hadiwinata mengatakan bahwa Vicky Zainal diberikan waktu untuk menanggapi putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan selama beberapa hari kedepan.
"Kami belum bisa ambil keputusan langkah kedepannya seperti apa. Masih menunggu kepastian Mbak Vicky dulu, apakah banding atau tidak."
"Tapi yang jelas, Mbak Vicky sudah resmi cerai," ujar Justiartha Hadiwinata.