Virus Corona Jakarta

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan Berkantor di Polsek untuk Mengatasi Covid-19 di Tingkat RW

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan turun langsung dalam penanganan pandemi virus corona.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021), mengatakan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya akan berkantor di Polsek untuk memantau perkembangan Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan turun langsung dalam penanganan pandemi virus corona.

Keduanya akan berkantor di Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021) mendatang.

Hal itu terpaksa dilakukan untuk semakin mengintensifkan dan mengefektifkan penanganan wilayah zona merah Covid-19 di sejumlah RW di DKI,

Mapolsek yang dituju atau tempat berkantor, adalah yang diketahui terdapat wilayah atau RW zona merah Covid-19, atau wilayah pengawasan ketat (WPK) Covid-19.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

"Sudah sepakat bahwa mulai Senin 11 Januari nanti, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan berkantor di Polsek yang di daerahnya ada wilayah atau RW yang masuk zona merah Covid-19," kata Yusri.

Dengan begitu kata Yusri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya juga akan langsung meninjau dan mengawasi wilayah zona merah di wilayah hukum polsek tersebut.

"Sehingga diharapkan petugas bergerak massif di sana mulai dari Kapolres, Kapolsek, hingga babinkamtibmas juga Dandim dan Danramil dalam mendisiplinkan masyarakat mencegah penyebaran virus corona dengan 3 M, yakni memakai masker  mencuci tangan dan menjaga jarak," papar Yusri.

Selain itu, kata Yusri, dengan berkantor di Polsek, maka Kapolda dan Pangdam akan menentukan wilayah dibentuknya Kampung Tangguh Jaya atau RW Tangguh.

"Jika di sana sudah ada Kampung Tangguh, maka pelaksanaannya akan diperketat dalam mendisiplinkan masyarakat," kata Yusri.

Intinya tambah Yusri, dengan berkantor di Polsek, maka Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan meninjau langsung wilayah atau RW zona merah Covid-19.

"Dari data terakhir diketahui untuk DKI ada 55 RW yang ditetapkan zon merah," ujarnya.

Menurutnya, dengan Kapolda Metro serta Pangdam Jaya hadir dan berkantor di Polsek, maka akan didata lagi jumlah Kampung Tangguh Jaya yang sudah dibentuk dan dievaluasi lagi pelaksanaannya.

"Komitmen Kapolda Metro dan Pangdam Jaya meninjau langsung wilayah zona merah dan berkantor di Polsek mulai Senin pekan depan ini, juga merupakan jawaban dalam menyikapi wacana PSBB ketat se Jawa-Bali yang direncanakan mulai 11 Januari sampai 25 Januari," kata Yusri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved