Kabar Duka

Ini Penyebab Sopir Chacha Sherly Dijadikan Tersangka Oleh Polres Semarang

Ini Penyebab Sopir Chacha Sherly Dijadikan Tersangka Oleh Polres Semarang. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Dokumentasi Pribadi
Pedangdut Chacha Sherly meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di tol semarang. 

Sopir lalu berupaya menghindar ke arah kanan.

Namun, justru menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.

Baca juga: 2 Calon Kapolri Baru Paling Kuat, Irjen Fadil Imran Dan Komjen Agus Andrianto, Simak Analisanya

Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.

Baca juga: Komunikasi Terakhir Chacha Sherly Diungkap Manajer, Sang Artis Tolak Ambil Job: Aku Capek Mas, Loyo

Polisi kemudian memastikan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly bukan kecelakaan beruntun.

Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.

Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.

"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Muhammad Adiel Aristo.

"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.

Baca juga: 2 Calon Kapolri Baru Paling Kuat, Irjen Fadil Imran Dan Komjen Agus Andrianto, Simak Analisanya

Pascakejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.

Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.

"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved