Investasi

Terus Menguat, JPMorgan Prediksi Harga Mata Uang Kripto Bitcoin Bisa Tembus Rp 2 Miliar

Salah satu bank investasi terbesar di AS, JPMorgan, memperkirakan harga bitcoin bisa mencapai 146.000 dolar AS atau sekitar Rp 2,02 miliar.

pexels
ILUSTRASI Mata uang kripto bitcoin. Diproyeksi, kinerja mata uang kripto bitcoin masih bisa menguat hingga beberapa waktu ke depan, menyusul tren peningkatan harga bitcoin belakangan ini. 

Hal itu disebabkan oleh kepercayaan investor yang mulai membeli aset tersebut dan dipandang sebagai salah satu pendorong kepercayaan yang penting bagi aset digital.

Namun demikian, pihak yang skeptis akan melihat reli bitcoin sepanjang tahun 2020 seperti kejadian tahun 2017 lalu.

Pihak yang skeptis memandang bitcoin sebagai aset spekulatif tanpa nilai intrinsik dan memiliki kemungkinan menjadi gelembung yang meletus pada satu titik tertentu.

Baca juga: Aplikasi Pluang Luncurkan Produk Aset Kripto, Ini Keunggulannya, Risikonya?  

Baca juga: Menangkap Peluang Ledakan Harga Aset Kripto Bitcoin

Salah satu pilihan investasi

Soal kepercayaan investor ini juga diungkapkan oleh COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda.

Tren positif kenaikan Bitcoin secara berturut-turut di awal tahun ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik atas aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi yang menjanjikan, khususnya di masa pandemi ini.

Hal ini juga ditegaskan dengan harganya yang terus naik lebih dari tiga kali lipat pada tahun 2020 di tengah pandemi.

Terbaru, mata uang tersebut berhasil mencatat rekor tertingginya dengan nilai Rp 483,54 juta per 1 Bitcoin pada Minggu (3/1/2021).

“Momen ini pun menjadi kesempatan bagi masyarakat luas yang ingin memulai investasi dalam trading aset kripto tanpa perlu khawatir secara berlebih,” ujar Teguh, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Tokocrypto Luncurkan Aplikasi Perdagangan Aset Kripto

Baca juga: Tokocrypto dan Jagartha Advisors Beri Edukasi Aset Kripto ke Investor Pasar Modal

Meski begitu, lanjut Teguh, Aset kripto memang tergolong instrumen investasi baru dan masih diperlukan edukasi secara menyeluruh bagi market Indonesia terkait trading aset kripto yang aman dan terpercaya.

Indonesia sendiri telah mengatur regulasi jual beli aset kripto melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Hal ini guna memastikan bahwa aset kripto yang kian berkembang ini telah diakui secara legal dan dapat diperjualbelikan melalui beberapa media exchange yang telah terdaftar secara resmi.

Baca juga: Ini Jadwal Pre-order Samsung Galaxy S21 di Indonesia, Simak Varian, Keunggulan, dan Spesifikasinya

Baca juga: Ini Harga, Varian, dan Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A02s Triple Camera di Tanah Air

Tips bagi calon trader

Nah, bagi Anda yang ingin menjadi calon trader aset kripto, ada baiknya perhatikan terlebih dahulu beberapa hal yang perlu dipahami berikut ini:

1. Memastikan Legalitas Exchange

Saat menentukan untuk terjun di investasi aset kripto, pemilihan media exchange untuk melakukan transaksi menjadi penting demi memastikan keamanan investasi aset.

Pastikan exchange yang dipilih legal dan terdaftar resmi di Bappebti.

Di Indonesia sendiri, ada 13 exchange yang terdaftar resmi seperti Tokocrypto, Indodax, Pintu, Luno, Rekeningku dan lainnya.

Baca juga: Dukung UMKM dengan Kemudahan Kredit, Maybank Indonesia Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

2. Mempelajari Jenis Aset Kripto yang Diminati

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved