Minta Pemkab Berani Telusuri 81 Mobil Dinas yang Hilang, DPRD: Tinggal Tarik Saja, kan Ada Datanya!

Sebanyak 81 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat raib atau hilang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi - Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Sebanyak 81 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat raib atau hilang.

Jika ditotal nilai aset kendaraan dinas yang hilang menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mencapai miliaran rupiah.

Atas temuan BPK itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menilai, persoalan aset kendaraan dinas tersebut seharusnya menjadi masalah yang sederhana.

“Itu persoalan sederhana, saya rasa Pemkab Bekasi sudah tahu cara penyelesaiannya. Tinggal dieksekusi saja, tarik saja kan ada data pastinya siapa-siapa yang menguasai kendaraan dinas,” kata Ani kepada Wartakotalive.com, pada Rabu (6/1/2021).

Ani menjelaskan secara sederhana, harusnya Pemkab Bekasi segera menindaklanjuti hal tersebut dengan menelusuri keberadaan kendaraan dinas itu.

Setelah ditemukan, Pemkab Bekasi harus berani menarik kendaraan tersebut. Karena, bagaimana pun juga, kendaraan tersebut merupakan milik negara yang dibeli dengan uang rakyat.

“Pemkab Bekasi harus bersikap profesional dalam penegakkan aturan. Apalagi punya otoritas penuh atas kepemilikan kendaraan dinas itu, jangan lemah,” tuturnya.

Maka itu, sambung Ani, persoalan aset ini menjadi prioritas pembahasan Komisi I sepanjang 2020.

Bahkan, pihaknya telah melakukan uji petik ke sejumlah daerah yang memiliki catatan aset baik.

“Kami sudah konsen banget di 2020 kemarin soal aset. Masih banyak aset yang belum terkekola dengan baik. Jangan mengabaikan satu masalah jadi betumpuk yang berakumulasi,” ucap dia.

Seperti diketahui, BPK RI menemukan 81 kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi yang tidak diketahui keberadaannya.

Sayangnya, temuan itu tidak kunjung ditindaklanjuti sampai batas waktu habis. Padahal, nilai aset kendaraan dinas itu mencapai Rp 9.697.122.092.

Berdasarkan dokumen temuan BPK, selain 81 kendaraan dinas raib, keberadaan kendaraan dinas lainnya pun semrawut.

BPK menemukan 100 kendaraan dinas yang tercatat di organisasi perangkat daerah (OPD) namun penguasaannya oleh OPD lain.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved