Telah Dibuka, ini Syarat dan Cara Daftar Bintara TNI AD 2021, Tinggi Badan jadi Perhatian

Penerimaan Bintara TNI AD Tahun Ajaran 2021 mulai dibuka pada Jumat (1/1/2021).

Editor: Mohamad Yusuf
Dispenad
(Ilusteasi) Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin Apel Danrem Dandim Terpusat TNI AD Tahun 2020, bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020). Penerimaan Bintara TNI AD Tahun Ajaran 2021 mulai dibuka pada Jumat (1/1/2021). Untuk mendaftar Bintara TNI AD Tahun Ajaran 2021 terdapat beberapa persyaratan. 

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, calon Bintara juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh pantia penerimaan.

Adapun sejumlah pengujian itu antara lain, administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi.

Persyaratan tambahan

Kemudian, calon Bintara juga harus memperhatikan persyaratan tambahan, yakni:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved