CPNS 2021

Para Guru Tak Perlu Khawatir Daftar PPPK, Ini Jaminan dari Kepala BKN

Kata siapa PPPK adalah pegawai pemerintah kelas kedua. Ini jaminan Kepala BKN soal PPPK. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

istimewa
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut kelak PPPK bisa mendapatkan pensiun seperti PNS. Bima juga menjamin bahwa PPPK bukan ASN kelas dua di birokrasi pemerintahan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perekrutan guru sudah pasti akan dilakukan lewat skema PPPK 2021

Setidaknya ada 1 juta guru yang akan direkrut lewat skema PPPK 2021

BKN pun menyampaikan tidak perlu ada kekhawatiran soal status PPPK. 

Hal itu diungkapkan Bima saat jumpa pers virtual yang ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2020). 

Baca juga: Ini Daftar 147 Jabatan yang Bisa Dilamar Lewat PPPK 2021 Jika Ada Formasinya

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa ketakutan PPPK sama dengan tenaga honorer adalah tidak benar.

"PPPK adalan ASN yang sah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan publik," ujar BIma.

Perjanjian kerja yang ditandatangani PPPK  adalah perjanjian target kinerjanya. 

"Bahwa di dalamnya ada kontrak mengenai jangka waktu kontraknya, itu memang lazim. Bahkan PNS pun menandatangani perjanjian kinerja, dan seorang PNS dapat diberikan sanksi disiplin," kata Bima.

"Saya juga perlu menyapaikan bahwa PPPK adalah anggota Korpri. PPPK bukan tenaga honorer biasa. saya kira tidak ada perbedaan perlakuan di antara keduanya (PPPK dan PNS)," kata BIma. 

Sedangkan soal pensiun, Bima menerangkan bahwa kelak PPPK bisa mendapat pensiun.

Bima menjelaskan bahwa sistem pembayaran pensiun PNS yang diterapkan saat ini adalah pay as you go yang dinilai sangat memberatkan APBN. 

Pay as you go adalah sistem pensiun di mana PNS membayar iuran sangat kecil, kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai. 

"Sistem ini dibebankan ke APBN sehingga beban APBN untuk membayar pensiun ini jadi sangat besar," kata Bima

Ke depan, ujar Bima, sistem ini akan diubah menjadi fully funded. 

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Paling Banyak Bulan Mei

"Jadi PNS akan bayar iuran sebesar presentase dari pendapatannya atau take home paynya bukan dari gajinya. sehingga uang pensiunnya akan dapat besaran lebih baik dari pay as you go," kata Bima. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved