Video Gisel
Michael Yukinobu de Fretes Dikenakan Wajib Lapor Kasus Video Asusila Gisella Anastasia
Tersangka kasus video asusila, Michael Yukinobu de Fretes dikenakan wajib lapor. Sebelumnya, Michael Yukinobu diperiksa selama 11 jam.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka kasus video asusila, Michael Yukinobu de Fretes dikenakan wajib lapor.
Sebelumnya, Michael Yukinobu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 11 jam, Senin (4/1/2021).
Namun, Michael Yukinobu tidak ditahan, melainkan dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.
Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Rencananya, Gisella Anastasia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
"Senin kemarin mulai pukul 10.30 saudara MYD (Michael Yukinobu de Fretes-Red) diperiksa penyidik sampai pukul 22.00," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Michael Yukinobu Ungkap Rasa Penyesalan: Setiap Manusia Pernah Alami Titik Terberat
Baca juga: Tersangka Kasus Video Syur Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes: Saya Benar-benar Menyesal
"Setelah itu, untuk sementara yang bersangkutan kami pulangkan dan dikenakan wajib lapor," katanya lagi.
Setelah memeriksa kedua tersangka, kata Yusri, pihaknya akan meminta keterangan ahli dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka dan ahli itulah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depannya kasus ini seperti apa," ujar Yusri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka kasus video asusila, Gisella Anastasia tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
Alasannya, tersangka menjemput anaknya ke bandara karena baru pulang liburan dari Bali.
"Tadi baru saja ada surat dari pengacara tersangka GA ke penyidik yang menyatakan GA tak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini," kata Yusri Yunus, kemarin.
"Karena yang bersangkutan menjemput anaknya yang baru pulang liburan dari Bali," katanya lagi.
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Minta Maaf: Hukuman dari Tuhan
Baca juga: Michael Yukinobu Defrates Diperiksa Polisi 11 Jam Terkait Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Menurut Yusri, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atas tersangka pekan ini dan berkordinasi dengan kuasa hukunmnya.
"Dari hasil koordinasi, penyidik menjadwalkan akan memeriksa Gisel pada Jumat 8 Januari, pekan ini," kata Yusri.
Sebelumnya Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan kedua tersangka tersebut.
Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.
Adegan asusila yang direkam dalam video itu dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Mereka melakukannya seusai menggelar acara otomotif di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017.
Baca juga: Michael Yukinobu Defrates Diperiksa Polisi 11 Jam Terkait Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro, Jalani Rapid Test Lebih Dulu
Dalam acara tesebut Michael Yukinobu sebagai asisten manager.
"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang, kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Yusri Yunus.
Setelah acara berakhir mereka kemudian bersantai dengan menenggak minuman keras.
"Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar event. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.
Dalam kondisi mabuk tersebut keduanya melakukan hubungan intim dan Gisella Anastasia sengaja merekam adegan tersebut untuk konsumsi pribadi.
Kemudian, Gisella Anastasia mengirim video asusila tersebut kepada Michael Yukinobu.
"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.
Baca juga: Michael Yukinobu Defretes Tiba di Polda Metro Jaya, Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pornografi
Baca juga: Setelah Menjadi Tersangka Pornografi, Ini Unggahan Pertama Michael Yukinobu Defretes di Media Sosial
Namun, kata Yusri Yunus, Gisella Anastasia tidak ingat ponsel yang digunakan untuk merekam adegan tersebut.
Alasannya, tersangka memiliki dua ponsel.
"Pengakuan dia bingung handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," kata Yusri.
Menurut Gisella Anastasia, kata Yusri, kedua ponsel itu sudah tidak ada di tangan tersangka karena salah satu ponselnya hilang dan satu ponsel lainnya rusak.
"Yang hilang pengakuannya (dikasih) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," katanya.
Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampe sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucap Yusri Yunus.