Info DPD RI

Awas Spionase, Ketua DPD RI: Usut Pemilik Drone Bawah Laut di Selayar dan Evaluasi Sistem Pertahanan

Pemerintah harus mengusut pemilik drone bawah laut yang ditemukan nelayan di perairan Selayar sekaligus mengevaluasi sistem pertahanan laut khususnya.

dpd.go.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla meminta pemerintah mengusut pemilik drone bawah laut yang ditemukan nelayan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, sebagai upaya mewaspadai aksi spionase. 

"Kemenhan harus segera memperbaiki dan meningkatkan sistem keamanan teritori, baik itu di darat, laut, dan udara agar tidak ada lagi drone tak dikenal masuk di wilayah Indonesia..."

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah harus mengusut pemilik drone bawah laut yang ditemukan nelayan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan.

Hal ini untuk mewaspadai aktivitas mata-mata atau spionase dari negara lain.

Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Senin (4/1/2021). 

"Ditemukannya kapal nirawak atau drone di laut Kabupaten Selayar tidak bisa disepelekan. Ada potensi spionase dari drone yang belum teridentifikasi milik siapa itu. Indonesia harus waspada," tandasnya.

Baca juga: Ramai Isu Drone Bawah Laut China, Sea Glider yang Ditemukan di Perairan Selayar Tidak Beridentitas

Baca juga: KSAL Pastikan Benda Asing yang Ditemukan Nelayan di Selayar Bukan Drone Laut

Ditemukan nelayan

Drone bawah laut itu ditemukan nelayan pada 26 Desember 2020 saat sedang memancing.

Nelayan tersebut kemudian melaporkannya kepada Babinsa dan drone tersebut akhirnya dibawa ke Koramil.

Lalu, drone itu dibawa oleh pihak TNI AL untuk dilakukan penelitian.

Dari hasil penelitian TNI AL, diketahui drone di Selayar tersebut merupakan seaglider yang terbuat dari alumunium dengan dua sayap dan propeller serta antena belakang.

Drone bawah laut itu juga memiliki instrumen kamera.

Dua sayap seaglider masing-masing berukuran 50 cm dengan panjang bodi 225 cm dan panjang propeller 18 cm, serta panjang antena 93 cm.

Baca juga: Penemuan Drone Kapal Selam di Pulau Selayar, Pemerintah Diminta Protes Keras Negara Pemiliknya

Baca juga: Regulasi dan Tantangan Pengoperasian Drone di Indonesia

Drone pengintai

LaNyalla menggarisbawahi mengenai tidak terdeteksinya kepemilikan drone yang ditemukan nelayan di Selayar.

Oleh karena itu ia meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan, apalagi drone ditemukan di jalur perairan tersibuk di Indonesia.

Diketahui juga ada dua drone pengintai lainnya yang ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved