Berita Nasional
Anggota DPR RI Ali Taher Parasong Dimakamkan di TPU Selapajang dengan Protokol Covid-19
Prosesi pemakaman almarhum Ali yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dengan mekanisme atau protap Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jenazah Anggota DPR RI Ali Taher Parasong dimakamkan di Blok C1 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut dimakamkan pada Minggu (3/1/2021) pukul 20.30 WIB.
"Dimakamkan di sini semalam," ujar Yuri, Kepala UPT TPU Selapajang Jaya, Senin (4/1/2021).
Ia menjelaskan prosesi pemakaman almarhum Ali yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dengan mekanisme atau protap Covid-19.
Baca juga: Jokowi Teken PP Kebiri Predator Seksual Anak, Pakar Psikologi Forensik Ragukan soal Efektivitas
Para petugas pun mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) saat memasukkan mendiang Ali ke liang lahat.
Sedangkan para pelayat tidak diperbolehkan mendekati area prosesi pemakaman. Mereka hanya melihat dari kejauhan.
"Pemakaman pakai protokol Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Teddy Pardiyana Sambangi Pengadilan Agama Bandung Pertanyakan Hak Waris Almarhumah Lina Jubaedah
Ali Taher wafat pada Minggu, 3 Januari 2021 pukul 14.00 di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta itu karena diduga terpapar virus corona.
Plt Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Daulay mengatakan, Ali meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19. Ali dirawat di rumah sakit sejak 27 Desember 2020.
Saleh mengatakan, kondisi Ali sempat menurun setelah enam hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Pelajari Keputusan Pemerintah, Kesimpulan Hamdan Zoelva FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI
Bahkan, Ali sempat diberikan alat saluran pernapasan agar kadar oksigennya kembali normal. Namun, Ali Taher tutup usia pada Minggu, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Mari kita doakan semoga beliau husnul khatimah. Amal ibadahnya diterima Allah. Keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan ketabahan, amin," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu.
Dikutip dari situs DPR, Ali lahir di Lamakera, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), 9 Februari 1961. Selain aktif dalam partai politik Ali juga aktif berorganisasi di PP Muhammadiyah.
Ali merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah, Jakarta pada 1987.
Baca juga: Jokowi Teken PP Kebiri Predator Seksual Anak, Pakar Psikologi Forensik Ragukan soal Efektivitas
Kemudian, ia melanjutkan ke jenjang Magister (S2) di Universitas Tarumanagara, Jakarta dan lulus pada tahun 2002.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan doktor (S3) di Universitas Padjajaran, Bandung dan lulus pada 2012.
Ali merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan Banten III. Pada DPR periode 2014-2019, Ali pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial.
Kemudian, pada DPR 2019-2024, Ali menjadi anggota Komisi VIII. Nama Ali Taher sempat menjadi sorotan publik karena menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
Baca juga: Jokowi Akan Tetap Bangun Infrastruktur.di Tahun 2021, Tengku Zulkarnain: Pakai Duit dari Mana?
RUU ini menuai polemik karena dinilai terlalu mengatur kehidupan pribadi. Adapun RUU Ketahanan Keluarga saat ini, disepakati tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Dalam organisasi, Ali diketahui aktif di organisasi masyarakat PP Muhammadiyah. Ia pernah menjadi anggota Majelis Hikmah di PP Muhammadiyah periode 2005-2010.
Kemudian, menjadi Penasehat Majelis Ekonomi di PP Muhammadiyah periode 2010-2015.
Selain itu, ia pernah menjadi Ketua DPP PAN periode 2010-2015.
Baca juga: Demokrat Pertanyakan Besarnya Anggaran Infrastruktur, Polri dan TNI Dibanding Anggaran Kesehatan
Pada periode ini pula, Ali pernah ditunjuk sebagai staf khusus Menteri Kehutanan yang dijabat oleh Zulkifli Hasan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lebih lanjut, meski aktif sebagai politisi, Ali juga dikenal sebagai dosen di Universitas Muhamadiyah, Jakarta dan STIKES YATSI Tangerang, Banten.