Berita Depok
Bayi Masih Merah Hasil Hubungan Terlarang Dibuang di Depok, Begini Kisahnya
Bayi masih merah hasil hubungan terlarang dibuang di Depok. Begini kisahnya. Ada yang menyedihkan.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Banyak pasangan suami istri yang mendambakan memiliki keturunan. Tapi, tidak bagi sepasang remaja di Depok.
Mereka bukannya melangsung pernikahan sebagai sebuah solusi, melainkan nekat membuang bayi hasil hubungan terlarang itu.
Bayi tersebut dibuang di dekat Situ Rawa Besar, Pancoran Mas, Depok.
"Kejadian itu beberapa tahun yang lalu. Bayi masih merah itu dibawa ke sini. Bayinya masih kecil sekali," kata Ketua Yayasan Panti Asuihan Yatim Piatu Al Amanah, Bedahan, Sawangan, Depok, H Samuslim, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Samuslim, banyak bayi hasil hubungan terlarang yang dititipkan dan kemudian diasuh di pantinya.
Ada orangtuanya yang datang langsung ke panti untuk menitipkan bayi hasil hubungan terlarang tersebut.
Setelah menitipkan orangtuanya tak kembali langi. Hilang bak ditelan bumi.
Kemudian juga ada seorang ibu yang sudah tiga kali menikah menitipkan anaknya di sini.
Sebelum ibu itu melahirkan, suaminya meninggal. Begitu pun dengan suami kedua dan ketiganya.
"Di sini ada yang dititpkan Dinas Sosial Kota Depok. Kebanyakan anak asuh kami itu merupakan korban hubungan terlarang," ujarnya.
Samuslim menyatakan bahwa anak yatim piatu dan anak terlantar yang diasuhnya itu berasal dari Depok, Sukabumi, dan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Total jumlah anak asuhnya sekitar 1.500 orang lebih
Menurut Samuslim, ia dan istrinya merawat bayi-bayi tersebut seperti anak sendiri. Bahkan, saat bayi tidur bersama. Jadi tidak dibedakan.
Selain diasuh, anak yatim paitu dan anak terlantar itu di sekolahkan.
"Alhamdulillah saya dan istri bisa menunaikan ibadah haji walaupun dibayarin orang. Kami menanamkan akhalk dan agama kepada anak-anak," katanya.