Cara Cek Status Anda dalam Penerima Program Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Cukup Ketik NIK

Untuk mengecek status penerima vaksinasi covid-19, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan tiga media.

Editor: Mohamad Yusuf
Pedulilindungi
Situs Pedulilindungi memberikan informasi seputar vaksinasi covid-19 dan siapa saja yang akan memperoleh giliran divaksinasi secara gratis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi untuk pencegahan covid-19.

Untuk mengecek status penerima vaksinasi covid-19, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan tiga media.

Yaitu website dan aplikasi pedulilindungi.id, serta SMS.

Di mana masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu status akan muncul.

Baca juga: Baru Dilarang oleh Pemerintah, FPI Ganti Nama jadi Front Persatuan Islam, Deklarasi di Jakarta

Baca juga: Polisi yang Bunuh Diri, Tembak Anak dan Istri di Depok Dikenal Tetangga Sosok Pendiam dan Kreatif

Baca juga: Ternyata Pria Berinisial MYD di Video Syur, Seorang Pengusaha dan Kerap Bekerjasama dengan Gisel

Dikutip dari pedulilindungi.id pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

• Aplikasi PeduliLindungi

• Web https://pedulilindungi.id

• Melakukan panggilan ke *119#

Baca juga: Viral Penjual Surat Tes PCR Palsu 1 Jam jadi, Bebas Pilih Tanggal, Kepergok Dr Tirta Langsung Ngamuk

Baca juga: Risma Blusukan, Warga Kolong Tol Penjaringan Dijanjikan Relokasi ke Tempat Layak Seperti di Surabaya

Baca juga: Pihak Pelapor Minta Gisel Berikan Hak Asuh Anak Pada Gading Marten

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data, yaitu:

NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Penelusuran Wartakotalive.com, saat membuka https://pedulilindungi.id akan terdapat kanal bertuliskan 'Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini. PERIKSA.

Anda cukup klik tombol PERIKSA berwarna biru.

Lalu setelah itu akan muncul tampilan, 'Periksa status data Anda dalam program vaksinasi COVID-19 gratis dari pemerintah. Masukan Nomor NIK Anda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved