Libur Tahun Baru, Semua Tempat Wisata di Kabupaten Bekasi Wajib Tutup
Hendra menuturkan seluruh destinasi wisata akan diizinkan untuk buka kembali pada tanggal 2 Januari 2021.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
"Seperti pengguna KRL yang sudah lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB," jelasnya.
Sedangkan anak balita saat ini masih dilarang untuk naik KRL.
Penyesuaian jam operasional, aturan tambahan, dan berbagai protokol kesehatan juga akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2021.
"Dalam tambahan fasilitas pelayanan, KAI Commuter juga menyiapkan 28 loket portabel yang tersebar di 13 stasiun," jelas Annes.
Baca juga: Viral Penjual Surat Tes PCR Palsu 1 Jam jadi, Bebas Pilih Tanggal, Kepergok Dr Tirta Langsung Ngamuk
Baca juga: Risma Blusukan, Warga Kolong Tol Penjaringan Dijanjikan Relokasi ke Tempat Layak Seperti di Surabaya
Baca juga: Pihak Pelapor Minta Gisel Berikan Hak Asuh Anak Pada Gading Marten
Antara lain Stasiun Tanah Abang, Bogor, Jakarta Kota, Bekasi, Cikarang, Rangkasbitung, Kemayoran, Depok, Depok Baru, Lenteng Agung, Pasar Minggu, Manggarai, dan Bojong Gede.
Fasilitas tambahan untuk pengguna juga disiapkan KAI Commuter antara lain dengan penambahan enam toilet portabel di Stasiun Depok, Citayam, Lenteng Agung, Manggarai, Sudirman, dan Rawa Buntu.
Selain itu, ada juga tujuh tenda untuk mengakomodir antrean pengguna diantaranya di Stasiun Bogor, Citayam, Depok Baru, Ancol, Bekasi, Tambun, dan Rangkasbitung.
11 Titik Penyekatan di Perbatasan Jakarta
Cegah konvoi warga merayakan malam Tahun Baru 2021, Polda Metro Jaya sekat 11 titik perbatasan Jakarta.
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berlakukan penyekatan pada 11 titik perbatasan Jakarta untuk mencegah konvoi kendaraan dari luar daerah yang akan merayakan malam Tahun Baru 2021 di daerah Ibu kota.
“Yang dimaksud penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan, artinya bukan menutup Kota Jakarta, tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang diperkirakan akan merayakan Tahun Baru di Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Video: FPI Dilarang, Brimob Geruduk Petamburan Copoti Semua Atribut
Sambodo menjelaskan 11 titik masuk Jakarta tersebut akan dijaga oleh petugas sejak 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB.
“Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 01.00 tangal 1 Januari 2021,” ujarnya
Adapun ke-11 titik yang akan disekat itu, antara lain Ring Road Tegal Alur, perempatan Pasar Jumat yang berbatasan dengan Tangerang, perbatasan Jakarta-Depok di wilayah UI, perbatasan Jakarta-Tangerang di Joglo dan Kembangan,
Baca juga: Tanpa Bawa Surat Bebas Covid-19 Antigen, Petugas Paksa Putar Balik Ratusan Kendaraan Pendatang
Baca juga: Kasus Infeksi Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangsel Jadikan Puskesmas Sebagai Ruang Transit Pasien