Tahun Baru
Malam Tahun Baru 2021, Sudirman-Thamrin dan BKT Berlaku Car Free Night dan Crowd Free Night
Car free night dan crowd free night akan diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan BKT Jakarta Timur saat malam Tahun Baru.
Penulis: Joko Supriyanto |
Keempat, melakukan pembubaran saat terjadi kerumunan, kelima melaksanakan rapid test bagi bagi warga yang berkerumun.
Terakhir, keenam melakukan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Kita akan juga membubarkan kerumunan dan juga akan melakukan rapid test kepada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dalam artian berkerumun saat malam tahun baru 2021," ucap Sambodo Purnomo Yogo.
8 titik rawan keramaian ditutup
Sementara itu, 8 lokasi di Jakarta Utara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021 bakal ditutup.
Penutupan titik rawan kerumunan itu dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya akan menutup lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga pada saat malam pergantian tahun baru 2021.
“Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penutupan lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Sigit, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Ada Car Free Night di Malam Tahun Baru di Jakarta, Inilah 5 Ruas Jalan yang akan Ditutup Total
Total ada 8 lokasi yang ditutup pada malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12/2020) dan Jumat (1/1/ 2021) karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kedelapan lokasi itu Taman Impian Jaya Ancol, Kawasan Danau Sunter Timur Kecamatan Tanjung Priok.
Kawasan Danau Sunter Barat Kecamatan Tanjung Priok, Taman Waduk Pluit Kecamatan Penjaringan.
Selain itu, Ruang Terbuka Hijau Kalijodo Kecamatan Penjaringan, Jalasena Pantai Maju/Golf Island PIK - Pantai Maju Kecamatan Penjaringan.
Taman Jogging Kelapa Gading Kecamatan Kelapa Gading dan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Kecamatan Cilincing.
Pemkot Jakarta Utara juga melakukan pengendalian dan pengawasan ketat di Plasa Mangga Dua Square Kecamatan Pademangan, Jalan Benyamin Sueb Kecamatan Pademangan.
Serta Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke Kecamatan Penjaringan dan Kawasan Stadion Kamal Muara Kecamatan Penjaringan.
Baca juga: Pedagang Kembang Api Terancam Merugi karena Larangan Perayaan Tahun Baru Cegah Kerumunan