Berita Video
VIDEO: Ada Varian Baru Covid, Bandara Soetta Tingkatkan Kewaspadaan
Hal di dilakukan sebagai langkah proteksi terkait ditemukannya virus varian baru SARS-CoV-2, yang dapat menular secara lebih cepat.
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
"Di seluruh Eropa, di mana penularannya intens dan meluas, negara-negara perlu menggandakan pendekatan pengendalian dan pencegahan mereka," ujar juru bicara WHO, 20 Desember 2020.
Anggota WHO di seluruh dunia diminta merunut virus SARS-CoV-2 dan berbagi data urutan internasional, khususnya bagi negara yang melaporkan adanya mutasi virus yang sama.
WHO mencatat, strain baru dari virus corona ini kemungkinan dapat menyebar lebih mudah di antara orang-orang dan memengaruhi tes diagnostik.
"Informasi awal bahwa varian tersebut dapat memengaruhi kinerja beberapa tes diagnostik," tulis WHO.
Sementara itu, pembuat vaksin Moderna Inc meyakini kekebalan yang ditimbulkan oleh vaksin buatannya akan melindungi varian baru Covid-19 di Inggris.
Perusahaan itu berencana menjalankan tes untuk memastikan efektivitas vaksin terhadap strain apa pun.
Perusahaan yang berbasis di AS itu menjelaskan akan melakukan tes tambahan vaksin dalam beberapa minggu mendatang untuk memastikan ekspektasinya.
Pernyataan Moderna ini muncul di tengah rencana pemerintah Inggris untuk menempatkan sebagian besar wilayahnya di bawah pembatasan paling ketat.
Hal ini disebabkan oleh munculnya varian baru virus corona yang lebih menular 40-70 persen.
Pfizer sebelumnya juga telah mengklaim bahwa sampel darah dari orang yang diimunisasi dengan vaksinnya mungkin dapat menetralkan strain baru dari Inggris.
Hingga saat ini, belum ada bukti bahwa vaksin, baik yang dibuat oleh Pfizer dan BioNTech, tidak akan melindungi terhadap varian baru yang dikenal sebagai garis keturunan B.1.1.7 ini.
Seperti diketahui, strain baru virus corona yang ditemukan di Inggris ini telah menyebar ke sejumlah negara, termasuk Australia dan Singapura.
Varian Baru Virus Covid-19, Surat Edaran Larangan WNA Masuk ke Indonesia
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan regulasi yang berisi larangan sementara bagi warga negara asing (WNA) memasuki wilayah Indonesia, menyusul ditemukannya virus SARS-CoV-2 varian B117 yang bisa menular lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.
Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.4/2020 secara khusus mengatur pelarangan masuknya warga asing dari semua negara ke Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penumpang-bandara-soetta.jpg)