Viral Medsos

UPDATE Kasus Asusila di RSD Wisma Atlet, Pasien Penyebar Chat Mesum Berpotensi Jadi Tersangka

Update kasus asusila di RSD Wisma Atlet Kemayoran, pasien penyebar chat mesum berpotensi jadi tersangka.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto memberikan keterangan terkait tindakan asusila di RSD Wisma Atlet beberapa waktu lalu, di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Update kasus asusila di RSD Wisma Atlet Kemayoran, pasien penyebar chat mesum berpotensi jadi tersangka.

Pasien Covid-19 yang diduga menyebarkan percakapan (chat) mesum sesama jenis dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta berpotensi menjadi tersangka.

"Arahnya ke sana tapi kan belum. Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu sudah dapat dinaikkan ke penyidikan karena penyebar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Ahad (27/12/2020).

Video: Polisi Terima Laporan Skalndal RSD Wisma Atlet Kemayoran

Yusri menjelaskan pelaku penyebaran konten pornografi berupa tangkap layar chat mesum tersebut terancam dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 36 UU Anti Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.

Baca juga: Profesi Perawat Tercoreng Kasus Hubungan Intim Pasangan Sejenis di RSD Wisma Atlet, Kutuk Pelaku

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Asusila di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Bisa Dipenjara 10 Tahun

Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasil pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif Covid-19.

Sedangkan pasien yang bersangkutan belum bisa diperiksa oleh penyidik karena masih positif COVID-19 saat dilakukan dilakukan tes.

"Terkendalanya karena yang bersangkutan positif," kata Yusri.

Saat ini pasien yang menyebarkan konten tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Sederet Fakta Pasien Covid-19 Berhubungan Sesama Jenis dengan Perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran

"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Meski demikian, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan mengenai apakah akan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

Hal itu sepenuh tergantung pada hasil penyidikan petugas.

"Apakah masih ada lagi tersangka yang lain? Ya kita tunggu saja, bisa ini berkembang nanti," katanya.

Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.

Baca juga: Perawat Wisma Atlet Kemayoran Akui Berhubungan Intim dengan Pasien Covid19, Begini Nasibnya

Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.

Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang.

Kasus chat mesum pasien di Wisma Atlet naik ke penyidikan

Suasana ruangan Tower 4 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (20/9/2020). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyiapkan tower 4 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi mandiri.
Suasana ruangan Tower 4 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (20/9/2020). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyiapkan tower 4 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi mandiri. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Kepolisian telah menaikkan kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta ke tahap penyidikan.

Baca juga: Berbuat Asusila dengan Pasien Covid-19, Tenaga Kesehatan RSD Wisma Atlet Kemayoran Dipolisikan

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Ahad.

Kepolisian menerima laporan dari RSD Wisma Atlet soal penyebaran konten bermuatan asusila tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.

Adapun terlapor dalam laporan tersebut adalah pasien yang diduga sebagai penyebar konten.

Baca juga: Update: Pelaku Mesum Perawat dan Pasien di RSD Wisma Atlet Diamankan, Segera Diserahkan ke Polisi

"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," katanya.

Saat ini pasien yang menyebarkan konten tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasilnya pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif Covid-19.

Baca juga: Kodam Jaya: Kedua Pelaku Mesum di RSD Wisma Atlet Kemayoran Telah Ditangkap

Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.

Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.

Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang. (Antaranews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved