Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Pelintasan KA Bojonggede
Ada pun hal yang memicu terjadinya kecelakaan maut tersebut lantaran MAH berkendara sambil melawan arah.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Seorang wanita tewas tertabrak kereta api di pintu perlintasan kereta api Jalan RH Panji RT 01 RW 04, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (27/12/2020).
Diketahui korban tewas tersebut bernama RH (40) yang beralamat di Jalan WR Jati Timur II B RT 09 RW 04, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bhabinkamtibmas Desa Bojonggede, Aipda Sodikin mengatakan bahwa kejadian korban tewas tertabrak kereta api tersebut setelah Ashar.
"Menurut keterangan saksi sekira jam 15.12 WIB, pada saat menjaga lintasan kereta melihat korban hendak menyebrang pintu lintasan kereta. Selanjutnya, ada yang memperingatkan korban bahwa akan ada dua kereta yang akan melintas kemudian kereta pertama telah melintas," ujarnya.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain dan Live Streaming Liverpool vs West Bromwich, Salah Ributkan Ban Kapten?
Baca juga: VIDEO Detik-detik Bom Molotov Dilempar ke Halaman Masjid di Cengkareng
"Korban terlihat menoleh ke kiri dan ke kanan hendak menyebrang pintu lintasan. Kemudian ada yang memperingatkan korban bahwa akan ada satu lagi kereta yang akan melintas kemudian saat kereta jurusan Bogor-Jakarta Kota dengan Nomor lambung : KA 1169 melintas, korban terserempet kereta dan terseret sekira Jarak 15 meter dari pintu lintasan dan meninggal dunia di tempat," sambungnya.
Lebih lanjut, Sodikin mengatakan bahwa atas kejadian tersebut ditemukan identitas diri korban. "Barang bukti 1 buah dompet yang berisi 1 buah KTP milik korban," jelasnya. Selain itu, Sodikin menjelaskan bahwa saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit di Kota Bogor. "Untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bogor," tandasnya.
Di tempat terpisah, pengendara motor bernama Dwi Apriyanto meregang nyawa lantaran berbenturan dengan mobil yang dikendarai oleh MAH di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi, Sabtu (26/12/2020). Ada pun hal yang memicu terjadinya kecelakaan maut tersebut lantaran MAH berkendara sambil melawan arah sehingga kendaraannya menghantam korban pada pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, kaki kiri korban putus, tangan dan kaki kanan patah dan terdapat luka parah di bagian kepala. Meski sempat dibawa ke RS Ananda, Dwi dinyatakan meninggal di pagi harinya.
Baca juga: Istri Cantik yang Baru Dinikahi Hilang 5 Hari, Suami Klaim Tak Punya Persoalan Serius dengan Istri
Baca juga: Liverpool vs West Bromwich Albion: Saat Ini The Reds Tidak Memikirkan Gelar
Pria berinisial MAH (29), pengendara mobil Toyota Calya bernomor polisi B 2038 PKK yang menabrak pengendara motor Dwi Apriyanto (32) hingga tewas, ternyata tak memiliki SIM A.
"Saat kami periksa, SIM-nya tidak ada," singkat Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Farida saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020). Farida mengatakan MAH juga mengaku kehilangan data diri berupa KTP dan STNK mobil saat insiden terjadi pada Sabtu (26/12/2020) dini hari lalu.
"STNK dan KTP-nya berdasarkan pengakuan pengemudi, hilang di TKP," ujarnya. MAH yang kala itu berkendara sambil melawan arah, mengaku kepada polisi bahwa dirinya tak mengetahui kondisi lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat.
"Dugaanya pelaku tidak mabuk, dia melawan arus karena tidak mengetahui situasi jalan," tutur Farida. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang saat itu membawa 4 penumpang lainnya.